Groundbreaking PSEL Jogja Ditarget Juni 2026
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menghadirkan aplikasi Aksi Mesra. Melalui aplikasi ini, calon pengantin tidak perlu lagi dipusingkan masalah administratif.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menuturkan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) merupakan kewajiban pemerintah, maka sudah sepatutnya apabila pemerintah daerah terus berbenah dan mengoptimalkan pelayanan adminduk.
Pembenahan bertujuan agar problem layanan yang selama ini dialami masyarakat dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. “Aksi Mesra adalah terobosan yang diluncurkan oleh Disdukcapil Bantul untuk memudahkan calon pengantin dalam mengurus adminduk yang berhubungan dengan pernikahan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga:
Nikah Dini akibat Hamil Luar Nikah di Kulonprogo Marak, Tingkat Pendidikan Orang Tua Biangnya
Usai Menikah, Mempelai di Gunungkidul Langsung Peroleh Status Identitas Baru
Larangan Nikah Beda Agama Dinilai Tidak Kompatibel dengan Kebinekaan dan Negara Pancasila
Lewat Aksi Mesra atau yang bisa dijabarkan dengan Calon Pengantin Sadar Administrasi Kependudukan, calon pengantin tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi yang terkesan rumit. “Jadi ketika mereka melakukan akad nikah, pemberkatan, maupun upacara sakral pernikahan di tiap-tiap rumah ibadah, administrasi mereka sudah lengkap, komplit,” ungkapnya.
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan pemuka agama yang melayani pernikahan. “Sebagaimana pemerintah wajib melayani masyarakat, begitu pula para pemuka agama yang memiliki kewajiban melayani umat. Harapannya, dengan integrasi ini, sakralnya upacara pernikahan di Kabupaten Bantul berjalan selaras tanpa bayang-bayang kerumitan administrasi kependudukan,” katanya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, menuturkan salah satu pelayanan Pemkab Bantul adalah pelayanan bagi calon-calon pengantin yang akan menikah. Maka dengan hadirnya aplikasi ini, ia mengapresiasi Disdukcapil Bantul yang bisa memudahkan para calon pengantin.
“Disdukcapil Bantul serius memikirkan hal ini sehingga calon pengantin ini bisa fokus pada sakralnya pernikahan tanpa pusing memikirkan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Realisasi Dana Keistimewaan Bantul mencapai Rp23 miliar atau 69,9 persen. BPKPAD optimistis target 80 persen terpenuhi sebelum penyaluran tahap III.
Sri Sultan HB X menegaskan AI di industri asuransi harus menjaga martabat manusia. OJK menyebut AI hanya menjadi alat bantu profesional.
DPR meminta Polri memperkuat pemberantasan judi online setelah PPATK mencatat 467,32 juta transaksi judol pada semester I 2026.
IESR menilai proyek PLTS 100 GW perlu menjadi program nasional agar target pembangunan dalam tiga tahun dapat tercapai dan mendorong ekonomi.
SPPG Jatisarono, Nanggulan, dihentikan sementara usai dugaan keracunan MBG yang menyebabkan sekitar 70 siswa SMKN 1 Nanggulan mengalami mual dan diare.