Dinkop UKM DIY Gandeng Tour Leader Dongkrak Kunjungan Teras Malioboro Ketandan
Dinkop UKM DIY menggandeng tour leader untuk meningkatkan kunjungan Teras Malioboro Ketandan melalui insentif, event, dan wisata budaya Pecinan.
Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo (ketiga kiri) saat Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Kamis (7/12/2023)./Istimewa-Pemkot Jogja
JOGJA—Pemkot Jogja kembali mencatatkan prestasi. Kali ini, Predikat Sangat Baik diterima Pemkot Jogja dalam ajang Anugerah Meritokrasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023.
Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menjelaskan Pemkot Jogja bahkan meraih tiga nominasi.
Pertama, sebagai instansi pemerintah dengan Sistem Merit Kategori Sangat Baik dengan nilai 332,5. Lalu yang kedua, Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kategori Sangat Baik dengan nilai 93,5.
Ketiga, Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kategori Patuh dengan nilai 386. "Pada tahun sebelumnya berada pada kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit dengan nilai 287,5," ujar Singgih, Kamis (7/12/2023).
Singgih menyebut prestasi ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Jogja dalam menerapkan manajemen ASN.
Diharapkan nantinya dapat mendorong kinerja ASN, terutama dalam memberikan pelayanan maksimal dan efisien dalam kepada masyarakat. "Ini juga menambah semangat ASN untuk melakukan inovasi, kolaborasi, sehingga betul-betul akan memberikan pelayanan maksimal yang lebih baik," harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Dedi Budiono menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan manajemen ASN. Termasuk berkaitan dengan pengisisan JPT melalui manajemen talenta. Pengisian jabatan tak bisa lagi subjektif.
Hal ini lantaran manajemen ASN dilakukan dengan mengedepankan prinsip pertimbangan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan nondiskriminasi. "Pemetaan pegawai juga kami lakukan dalam bentuk angka pada nine box atau sembilan kotak. Di mana pertimbangan dan penilaian itu tidak subjektif, tapi sudah objektif sebagaimana angka yang sudah masuk dalam sistem berbasis manajemen talenta,” jelasnya.
BACA JUGA: Diduga Tidak Netral, Bawaslu Gunungkidul Laporkan Seorang PNS ke KASN
Ketua KASN, Agus Pramusinto menuturkan penghargaan meritokrasi merupakan wujud apresiasi.
Selain itu, juga menjadi bukti atas pelaksanaan sistem merit yang ada di instansi pemerintah. Baik itu kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, dan juga kota di Indonesia. Ini dinilai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan terbuka tanpa adanya diskriminasi.
"Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN akan menghasilkan SDM ASN yang berintegritas, profesional dan netral. Untuk itu kita terus mendorong penerapan sistem merit yang bagus," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkop UKM DIY menggandeng tour leader untuk meningkatkan kunjungan Teras Malioboro Ketandan melalui insentif, event, dan wisata budaya Pecinan.
Kelurahan Cokrodiningratan mengajak 60 KK mengolah sampah organik lewat budi daya manggot yang menghasilkan 50–70 kg setiap dua minggu.
DPRD DIY menyempurnakan Raperda Penanggulangan Bencana sesuai masukan Kemendagri untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
Jogja Expo 2026 di JEC Bantul mencatat potensi perputaran ekonomi lebih dari Rp25 miliar dengan 121 tenant dan 5.382 peserta.
Jumlah pedagang di 32 pasar rakyat Sleman turun 297 orang. Disperindag menyebut faktor usia, kesehatan, regenerasi, dan tekanan ekonomi.
Perlinsos Digital mempermudah warga pelosok Padang Pariaman mengakses bansos. Eli Suarni akhirnya menerima PKH setelah menunggu sejak 2018.