Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Pencopotan APK ilegal yang dilakukan oleh BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan, Rabu (10/1) - Dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, MERGANGSAN—BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan bersama dengan Panwascam dan PPK Kemantren Mergangsan menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal, Rabu (10/1/2024). Penindakan ini dilakukan seusai adanya rekomendasi pencopotan APK dari Bawaslu Kota Jogja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja Jantan Putra Bangsa menuturkan penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kolonel Sugiyono, hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Lalu, penyisiran juga dilakukan di Jalan Parangtritis, Jalan Menukan, Jalan Lowanu, Jalan Taman Siswa, hingga Jalan Ireda.
“Terdapat 157 buah APK yang ditertibkan. Selanjutnya APK hasil penertiban dikirim ke Kantor Bawaslu Kota Jogja," katanya.
Baca Juga
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Jogja Ditertibkan Aparat Gabungan
Ribuan Alat Peraga Kampanye Terpasang di Sleman Melanggar Aturan
1.000 Alat Peraga Kampanye di Kulonprogo Ditemukan Melanggar Aturan
Jantan mengatakan penertiban ini merupakan rangkaian penertiban APK yang telah dilaksanakan sejak 5 Januari lalu. Akumulasi APK yang ditertibkan setidaknya ada lebih dari 2.628. Ini lebih sedikit dari total jumlah rekomendasi pencopotan APK yang mencapai 3.282. Sebelum akhirnya dicopot, sejatinya proses panjang telah dilalui. Pihaknya telah memberi saran bagi parpol untuk melakukan perbaikan berupa tulisan maupun lisan. APK yang melanggar juga diberi waktu hingga tiga hari untuk memindah, mencopot, atau menempatkan kembali APK ke tempat yang tidak dilarang.
"Jika tetap tidak dipindahkan maka kami bersama Satpol PP Kota Jogja akan menertibkan APK tersebut,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta