Anggaran Infrastruktur Gunungkidul Rp372 Miliar, Jalan Jadi Prioritas
Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur Rp372,28 miliar pada 2027. Rencana mencakup perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pelayanan.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri Sleman sepanjang 2023 melaksanakan restorative justice sebanyak 11 kasus. Adanya program ini maka kasus pidana yang terjadi tidak sampai ke pengadilan karena diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Sleman, Agung Wijayanto mengatakan program restorative justice dilaksanakan sebagai terobosan untuk menyelesaikan kasus hukum tanpa melalui persidangan di pengadilan. Meski demikian, dia mengakui tidak sembarang kasus bisa diselesaikan dengan cara ini dikarenakan harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Menurut dia, ada beberapa kriteria kasus bisa dilakukan restoratif justice seperti kasus merupakan tindak pidana ringan, tersangka belum pernah menjalani hukuman. Di sisi lain, kerugian akibat tindak pidana yang dilakukan telah diperbaiki dan kedua belah pihak sepakat berdamai. “Syarat yang tak kalah penting lain, ancaman hukuman harus dibawah lima tahun,” kata Agung, Minggu (21/1/2024).
Dia menjelaskan jumlah penyelesaian dengan restorative justice di sepanjang 2023 lalu terdapat 11 kasus. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dengan penyelesaian di 2022 sebanyak enam kasus. “Untuk kasusnya ada tentang pencurian, penganiayaan hingga penggelapan,” katanya.
Dia menargetkan penyelesaian dengan sistem kekeluargaan bisa lebih diperbanyak di 2024. Namun, Agung menekankan, tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan cara ini. “Di Sleman jadi barometer di DIY karena kasus pidananya cukup tinggi. Berdasarkan catatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan [SPDP] ada 60-70 kasus setiap bulannya,” katanya lagi.
Untuk penyelesaian dengan restorative justice diperlukan ketelitian dalam penanganan perkara. “Yang tak kalah penting harus sesuai dengan pedoman dari Kejaksaan Agung. Jadi, perkaranya harus dikaji dengan benar,” katanya.
Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi mengatakan secara kasus ada tren penurunan tindak kejahatan di Sleman. Sebagai gambaran di 2023 terdapat 1.248 kasus kriminalitas, sedangkan setahun sebelumnya tercatat 1.730 kejadian. “Ada penurunan 482 kasus dibandingkan yang terjadi di 2022,” kata Ardi.
BACA JUGA:
Dia berkomitmen untuk menenkan angka kriminalitas di Sleman. Oleh karenanya, setiap kasus yang terjadi akan ditindak secara tegas. “Zero toleransi untuk kasus kekerasanyang dipertontonkan di muka umum dan pasti akan kami tindak dengan tegas,” katanya.
Untuk pencegahan, juga dilakukan langkah-langkah lainnya. Sebagai contoh, koordinasi dengan pemerinta daerah guna memastikan fasilitas CCTV dapat berfungsi dengan baik.
Selain itu, juga membuka layanan pengaduan melalui hotline 110. “Masyarakat juga bisa berpartisipasi untuk pengamanan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul memproyeksikan anggaran infrastruktur Rp372,28 miliar pada 2027. Rencana mencakup perbaikan jalan, irigasi, dan gedung pelayanan.
Pemkab Kulon Progo menambah alokasi lebih dari 700 tangki air bersih melalui APBD Perubahan 2026 untuk membantu warga terdampak kekeringan.
Labu menjadi simbol Halloween berkat tradisi Irlandia, legenda Stingy Jack, dan kebiasaan mengukir sayuran yang berkembang di Amerika Serikat.
Indomaret menyerahkan empat unit tenda UMKM kepada Pemkab Banyumas untuk mendukung kegiatan promosi produk lokal dan pengembangan usaha kecil.
Sembilan kambing milik warga Bohol, Rongkop, Gunungkidul, ditemukan mati dengan luka gigitan. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Juventus menghadapi Genoa pada pekan kesembilan Serie A. Simak jadwal pertandingan, kondisi tim, prediksi susunan pemain, dan statistik kedua klub.