Penjualan Motor Listrik di Jogja Naik, Sleman Jadi Pasar Terbesar
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berupaya mengosongkan semua depo sampah yang ada di Kota Jogja di hari terakhir pembuangan sampah ke TPA Piyungan, Selasa (30/4/2024). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk persiapan menuju desentralisasi sampah yang akan dimulai pada 1 Mei mendatang. Tindakan konkret dari desentralisasi ini adalah menutup TPA Piyungan per 1 Mei 2024 sehingga penanganan sampah diserahkan ke kabupaten dan kota.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan, per 1 Mei kabupaten kota sudah mulai melaksanakan desentralisasi sampah secara penuh. Artinya TPA Piyungan akan ditutup dan pengelolaan sampah dikembalikan ke kabupaten kota secara mandiri.
BACA JUGA : TPA Piyungan Segera Ditutup, Ini yang Dilakukan DLH Sleman untuk Amankan Sampah
"Kami tinggal mendampingi kemudian membina agar desentralisasi berjalan baik di kabupaten kota," katanya, Selasa (30/4/2024).
Kusno menyatakan tidak ada lagi waktu tambahan dan penundaan yang diberikan pihaknya kepada kabupaten kota soal program desentralisasi sampah itu. Menurutnya, persiapan menuju program ini sudah dilakukan sejak lama pada Oktober 2023 lalu.
"Tentunya yang kami khawatir kan ada di Jogja ya kalau Sleman dan Bantul lebih siap. Sudah kami antisipasi juga di Kota Jogja depo di area kota akan kami kosongkan agar persiapan matang dan lancar programnya," ucapnya.
Nantinya pengelolaan sampah di Kota Jogja akan dipusatkan di Nitikan 1 dan 2, Karangmiri serta sebagian lahan di TPA Piyungan yang saat ini masih berproses. Di sisi lain pemerintah masing-masing kabupaten dan kota juga diminta untuk terus menggencarkan edukasi pengolahan sampah ke masyarakat.
"Setelah desentralisasi sampah kan jadi tanggung jawab kabupaten kota. Nanti penyelesaian sampah jadi tanggung jawab mereka semua. Tentu kalau ada kendala dan mereka tidak bisa menyelesaikan akan ada komunikasi balik dengan kami yang ada di Pemda DIY," katanya.
Sementara, dengan ditutupnya operasional TPA Piyungan untuk pembuangan sampah DPUP-ESDM DIY pun sedang melakukan pemagaran keliling di kawasan itu untuk mengamankan aset milik Pemda DIY. Pagar yang terbuat dari beton itu nantinya akan dipasang keliling yang kini masih di tahap pelelangan.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup, Anggaran Pengelolaan Sampah Dialihkan ke Sektor Lain
Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti mengatakan, pagar yang dipasang mengelilingi TPA Piyungan termasuk di lokasi pembuangan zona transisi dengan luas lahan sekitar 12-13 hektare. Pagar beton akan menutup sepanjang kurang lebih tiga kilometer atau tepatnya 3.175 meter persegi. Pemda DIY menganggarkan biaya pemagaran sebesar Rp11 miliar dari APBD setempat.
"Target kami Desember selesai. Setelah lelang, ini masih proses. Mungkin pertengahan Mei kontrak sampai Desember," ujarnya.
Anna menegaskan DPUP-ESDM DIY hanya ditugaskan untuk melakukan pemagaran. Belum diketahui terkait pengembangan TPA Piyungan ke depannya. "Nanti kajian pemanfaatan TPA Piyungan menjadi apa ke depan itu kewenangan DLHK DIY. Yang pasti awalnya ditata lebih dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.