Polres Bantul imbau agar Takbir Keliling Berlangsung Kondusif

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 11 Juni 2024 15:07 WIB
Polres Bantul imbau agar Takbir Keliling Berlangsung Kondusif

Ilustrasi. /Antara-Paramayuda

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul bersama panitia lomba takbir keliling dan pengusaha sound system di Bantul, berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif saat malam takbiran hari raya Iduladha 1445 H.

“Tujuan diundangnya bapak/ibu sekalian pada kesempatan kali ini adalah dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dalam menyelenggarakan perlombaan takbir keliling hari raya Iduladha,” kata Kepala Polres Bantul AKBP Michael R Risakotta di Mapolres Bantul, Selasa (11/6/2024).

Berdasarkan data yang ada, kata Michael, pelaksanaan lomba takbir berkeliling berbeda-beda. “Kalau pada saat hari raya Idulfitri kemarin, itu terfokus pada malam takbiran saja, tapi di Iduladha nanti ada yang dilaksanakan pada malam tanggal 16 [Juni], ada yang tanggal 17 [Juni], bahkan ada yang tanggal 18 [Juni],” terangnya.

Dia menuturkan Polres Bantul menyampaikan hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan takbir keliling tidak menimbulkan hal yang negatif di kemudian hari. “Karena pengalaman tahun lalu terutama pada malam takbiran kita lihat banyak kejadian-kejadian akibat adanya provokasi yang disebabkan antara lain penggunaan speaker terlalu keras, bahkan ada rumah warga yang kacanya pecah,” tutur Michael.

Baca Juga

Semarak Malam Lebaran, Jogja Ramai Takbiran Keliling

Takbir Keliling Iduladha di Bantul Boleh Digelar, Ini Aturan dan Sanksinya

Pawai Takbir Keliling Digelar di Titik Nol Kilometer Jogja, Sambut Hari Raya Idulfitri 2024

“Ironisnya banyak juga yang mengonsumsi alkohol, terutama anak-anak muda,” imbuhnya.

Michael mempersilahkan masyarakat melaksanakan takbir keliling tetapi dengan persyaratan-persyaratan tertentu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang pelaksanaan kegiatan takbiran dan salat Iduladha 1445 Hijriah.

“Boleh dilaksanakan sampai pada pukul 23.00 WIB, karena juga masayarakat lainnya butuh untuk beristirahat untuk mempersiapkan salat ied dan menyembelih hewan kurban pada pagi harinya,” jelas Michael.

Ia juga menegaskan takbir keliling hanya boleh dilakukan di setiap kapanewon saja, tidak boleh keluar dari wilayah kapanewonnya.

“Penggunaan sound system juga dibatasi sampai 75 desibel sesuai Surat Edaran Bupati yang sudah dikeluarkan dan sudah disepakati bersama,” kata dia.

Secara tegas, Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengonsumsi minuman keras. Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi.

“Kami juga mengimbau peserta takbir keliling juga tidak menggunakan musik koplo saat takbir keliling,” harapnya.

Menurut Michael, inti dari SE bersama yang dikeluarkan Bupati Bantul bukan untuk membatasi pelaksanaan takbir keliling, tapi lebih demi menjaga agar pelaksanaan takbir keliling dapat berjalan dengan baik, tanpa ada gesekan antar warga.

“Tujuan kami polisi adalah pelaksanaan Iduladha dapat berjalan dengan aman, khidmat, lancar, dari takbiran, salat Ied, menyembelih hewan kurban hingga pendistribusian daging hewan kurban,” ujarnya.

Sementara itu, Tadhorungin, Perwakilan Panitian Festifal Takbir Keliling NU Ranting Pleret dalam kesempatannya, memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan lomba takbir sesuai dengan pertauran SE yang sudah dikeluarkan.

“Kami juga sudah sepakat tidak menggunakan sound system yang besar, yakni dengan menggunakan kendaraan tidak bermesin,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online