Kasus Kebakaran di Bantul Melonjak, Karhutla Mendominasi selama September
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Ilustrasi Pemda DIY./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD DIY telah mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu. Salah satu Raperdais yang disahkan itu yakni soal Kelembagaan Pemda DIY.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan pendapat akhir perihal kelembagaan Pemda DIY yang disusun dalam rangka mewujudkan azas dan tujuan pengaturan keistimewaan serta pembentukan perangkat daerah seiring reformasi kalurahan. Selain itu, Pemda segera menyusun peraturan gubernur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah itu.
Sementara, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, dengan ditandatanganinya naskah persetujuan bersama terhadap enam Raperda yang diajukan secara resmi, lima Raperda telah disetujui dengan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, pengesahan Raperdais Kelembagaan itu akan diikuti dengan munculnya dua dinas baru di lingkungan Pemda DIY. Keduanya yakni dinas yang mengurus soal reformasi kalurahan dan kedua yang mengawal pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Satriya Runner Fun Run Awali Gebyar Keistimewaan
Selama ini kalurahan diurus oleh Biro Tata Pemerintahan DIY sementara pengadaan barang dan jasa jadi wewenang Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY. Nantinya lembaga itu akan dipisahkan dan disiapkan nama yang baru.
"Nama dinasnya sedang tahap finalisasi. Namun subsitusinya sudah selesai," jelasnya.
Ditargetkan pada Januari 2025 mendatang dua lembaga baru itu sudah beroperasi dengan nama baru dengan dinas yang mengurusi pemberdayaan masyarakat kalurahan termasuk Dukcapil dijadikan satu. Sementara yang mengurusi pengadaan barang dan jasa menjadi satu dinas lainnya.
"Skemanya 1 Januari 2025 sudah dengan kelembagaan baru," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
DPC Gerindra Gunungkidul mulai membangun kantor permanen di Baleharjo dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari iuran kader dan anggota.
Warga Padukuhan Karang menolak tambang pasir Sungai Progo. DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab hadir, sementara Wabup mengaku sudah mediasi.
Wamenkes Dante Saksono menyebut layanan BPJS akan disetarakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas penyakit katastropik.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.