6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Ilustrasi Pemda DIY./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD DIY telah mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY beberapa waktu lalu. Salah satu Raperdais yang disahkan itu yakni soal Kelembagaan Pemda DIY.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan pendapat akhir perihal kelembagaan Pemda DIY yang disusun dalam rangka mewujudkan azas dan tujuan pengaturan keistimewaan serta pembentukan perangkat daerah seiring reformasi kalurahan. Selain itu, Pemda segera menyusun peraturan gubernur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah itu.
Sementara, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, dengan ditandatanganinya naskah persetujuan bersama terhadap enam Raperda yang diajukan secara resmi, lima Raperda telah disetujui dengan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, pengesahan Raperdais Kelembagaan itu akan diikuti dengan munculnya dua dinas baru di lingkungan Pemda DIY. Keduanya yakni dinas yang mengurus soal reformasi kalurahan dan kedua yang mengawal pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Satriya Runner Fun Run Awali Gebyar Keistimewaan
Selama ini kalurahan diurus oleh Biro Tata Pemerintahan DIY sementara pengadaan barang dan jasa jadi wewenang Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY. Nantinya lembaga itu akan dipisahkan dan disiapkan nama yang baru.
"Nama dinasnya sedang tahap finalisasi. Namun subsitusinya sudah selesai," jelasnya.
Ditargetkan pada Januari 2025 mendatang dua lembaga baru itu sudah beroperasi dengan nama baru dengan dinas yang mengurusi pemberdayaan masyarakat kalurahan termasuk Dukcapil dijadikan satu. Sementara yang mengurusi pengadaan barang dan jasa menjadi satu dinas lainnya.
"Skemanya 1 Januari 2025 sudah dengan kelembagaan baru," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.