3 Ruas Jalan di Gunungkidul Segera Diperbaiki, Anggaran Rp5 Miliar
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebuah alat berat digunakan untuk menimbun sampah di kawasan TPAS Wukirsari, Desa Baleharjo, Wonosari, Sabtu (6/6/2020).Istimewa-Dokumen UPT Kebersihan dan Pertamanan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana mengubah sistem pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Baleharjo menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Diperkirakan perubahan ini membutuhkan biaya sekitar Rp55 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pengolahan sampah di TPAS di Padukuhan Wukirsari, Baleharjo, Wonosari dengan metode sanitary landfill dinilai sudah tidak efektif lagi. Berdasarkan kajian yang dilakukan, model ini membutuhkan lokasi yang lebih luas, sedangkan dari sisi kapasitas juga sudah mulai membludak.
Di sisi kesehatan juga dinilai kurang karena kurang ramah lingkungan sehingga sering menimbulkan polusi. Oleh karena itu, terdapat wacana mengubah pola pengolahan dari TPAS menjadi TPST.
“Dengan TPST, maka bisa menghasilkan keripik sampah atau Refuse Derived Fuel [RDF] untuk bahan bakar pembuatan semen. Pemkab juga sudah menjalin MoU dengan PT SBI untuk membeli keripik sampah hasil pengolahan sampah di Gunungkidul,” kata Hary kepada wartawan, Ahad (9/2/2025).
BACA JUGA: TPAS Wukirsari Gunungkidul Akan Gunakan Teknologi RDF
Dia menjelaskan, untuk perubahan ini sudah dibuatkan detail engineering design (DED). Berdasarkan kajian tersebut, diibutuhkan biaya sekitar Rp55 miliar untuk membangun TPST dengan modul mesin pengolahan sampah sebanyak empat sampai lima unit.
“Kapasitas pengolahannya diperkirakan mencapai 75 ton per hari. Konsep TPST sama dengan yang dikembangkan lebih dulu di Sleman maupun Bantul,” ungkap mantan Sektretaris Dinas Pariwisata ini.
Disinggung realisasi perubahan TPAS menjadi TPST Wukirsari, Hary belum bisa memastikan. Ia berdalih kepastian masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Sudah kami usulkan, lengkah dengan DED untuk pembangunan. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga pengolahan sampah di Gunungkidul semakin optimal,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, sudah ada MoU dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul. Menurut dia, kerja sama ada tiga aspek penting meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja serta pemanfaatan hasil olahan RDF untuk kepentingan industry.
Ia berharap kesepakatan bersama ini segera ditindaklanjuti. Sunaryanta menyakini bahwa upaya yang dilakukan sebagai langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan sistematis.
“Tentunya juga mendukung visi kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi Masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M