Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pasar tumpah saat arus mudik lebaran diantisipasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo agar meminimalkan kecelakaan lalu lintas. Prediksi titik pasar tumpah antara lain di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates hingga Kalurahan Jangkaran, Kapaneown Temon.
Dishub Kulonprogo akan mengatur pasar tumpah saat arus mudik lebaran ini agar tidak mengganggu lalu lintas. Pengaturan yang akan dilakukan terutama lokasi parkir pengunjungnya dan rekayasa arus agar tidak menyebabkan kemacetan.
BACA JUGA: ASN di Lingkungan Pemda DIY Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo R. Sukirno menjelaskan pada Selasa (18/3/2025) pasar tumpah bagian dari budaya masyarakat yang umum disebut prepegan. “Pantuan kami kalau lebaran itu pasar tumpah ada di sekitar Pasar Bendungan dan Pasar Glaeng, ini akan diatur dan dikoordinasikan bersama nantinya,” terangnya.
Sukirno menyebut dinas sedang mempersiapkan pemetaan arus ini dengan Polres Kulonprogo. “Untuk antisipasi kemacetan nanti juga dimungkinkan rekayasa waktu lampu Apill [Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas] di persimpangan-persimpangan yang berpotensi macet,” jelas Sukrino.
Selain kemacetan, tantangan terbesar arus mudik lebaran adalah tingkat kecelakaan. Sukirno menyebut titik rawan kecelakaan berada di jalan utama seperti Jalan Nasional Wates dari Temon hingga Sentolo.
Kepala Dishub Kulonprogo, Ariadi menyebut tingkat kecelakaan yang terjadi di Jalan Nasional Wates disebabkan sifat jalurnya yang banyak digunakan dalam kecepatan tinggi. “Selain itu jalur di Jalan Wates juga cukup ramai saat arus mudik lebaran, sehingga sasaran kami akan meminimalkan kecelakaan disana,” katanya.
Peningkatan sarana-prasarana penunjang jalan terutama rambu-rambu lalu lintas akan ditingkatkan di Jalan Nasional Wates. “Lampu jalan di sekitarnya juga dilakukan pengecekan agar saat malam hari dipastikan penerangannya optimal, termasuk akan kami koordinasikan dengan Dishub DIY,” kata Ariadi.
Dishub Kulonprogo mengimbau agar pemudik juga lebih berhati-hati, jelas Ariadi, terutama memastikan kendaraan laik dan tidak memaksakan diri terutama saat lelah. “Kami akan bisikin pokso juga yang bisa digunakan pemudik untuk istirahat, sejumlah lembaga juga ada menyediakan posko ini perlu dimanfaatkan bersama untuk meminimalisir kecelakaan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.