Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Jogja terkait pengelolaan sampah di wilayah, per 1 April 2025 Kelurahan Cokrodiningratatan hanya akan mengangkut sampah residu ke depo. Sisanya sampah diolah di tingkat rumah tangga dan bank sampah.
Lurah Cokrodiningratan, Andityo Bagus Baskoro, menjelaskan mulai 1 April 2025, Kebijakan Penanganan Sampah di Kota Jogja termasuk di Kelurahan Cokrodiningratan yakni pelayanan pengumpulan sampah akan dilayani dari rumah dengan tenaga penggerobak/transporter.
BACA JUGA: Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
“Berlaku untuk seluruh wilayah di Kota Jogja, bahwa mulai 1 April 2025 yang bisa membuang sampah di Depoadalah penggerobak transporter. Tidak ada pembuang sampah mandiri di Depo,” sebagaimana dikutip Minggu (6/4/2025).
Sampah yang diterima di depo adalah jenis sampah residu organik seperti daun dan residu anorganik seperti diapers. “Setiap Rumah Tangga dan pengelola usaha wajib melakukan upaya pengurangan sampah melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, penggunaan kembali sampah,” katanya.
Setiap Rumah Tangga dan pengelola usaha wajib melakukan upaya pengelolaan sampah yaitu memilah sampahnya menjadi empat jenis yaitu, meliputi organik, anorganik, residu organik, residu anorganik. “Sampah organik adalah sampah sisa dapur atau makanan yang bersifat basah dan dapat terurai dengan alami di alam,” ungkapnya.
Penanganan Sampah Organik yaitu dengan cara diolah mandiri dengan berbagai metode seperti biopori, ember tumpuk, komposter serta dipakai sebagai pakan ternak seperti maggot dan pakan ayam Sampah anorganik adalah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Penanganan sampah anorganik yaitu dengan cara disalurkan secara mandiri ke Bank Sampah.
BACA JUGA: Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
Residu organik adalah sampah organik yang sulit diolah menggunakan metode pengolahan sampah skala rumah tangga. Cara pengelolaan residu organik dibuang ke depo melalui penggerobak transporter sesuai jadwal. “Sedangkan esidu Anorganik tidak bernilai ekonomis, kotor dan tidak laku dijual,” paparnya.
Cara pengelolaan residu anorganik dibuang ke depo melalui penggerobak transporter sesuai jadwal, yang dilayani setiap hari kecuali Rabu dan Minggu, mulai pukul 05.00 sampai 10.00 WIB. Jadwal pengangkutan yakni Senin residu anorganik, Selasa residu organik, Kamis residu anorganik, Jumat residu organik, Sabtu residu organik.
Hal ini sudah disosialisasikan kepada warga dalam Forum Konsultasi Publik dengan tema Penanganan Sampah Kewilayahan, yang dilaksanakan pada Jumat (21/3/2025) di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
ETLE Hub mendeteksi 46.034 kendaraan angkutan barang dengan total 72.236 deteksi selama pengawasan 10 Agustus hingga 10 September 2026.
KRI Canopus dikerahkan mencari korban KM Virgo Transport 8 dengan teknologi bawah laut setelah cuaca buruk menghambat penyelam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.