Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Petugas mengolah sampah di ITF Niten pada Minggu (19/12/2024)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul berupaya mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang sudah ada di Kapanewon Sanden.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pengelolaan sampah di Sanden bukan merupakan pembangunan baru, melainkan optimalisasi dari TPS3R yang sudah ada di Kalurahan Srigading. “Kapasitas pengolahan di TPS3R Srigading akan ditingkatkan menjadi 10 ton per hari,” ujar Bambang, Senin (7/4/2025).
Selain itu, DLH Bantul juga menambah kapasitas Instalasi Tempat Pengolahan Sampah (ITF) di Pasar Niten menjadi 20 ton per hari. “Ini merupakan langkah kami untuk mengatasi kesenjangan timbunan sampah yang masih cukup besar di Bantul,” lanjutnya.
Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono mengungkapkan bahwa saat ini di wilayah Sanden baru terdapat satu Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS) yang berlokasi di kawasan Samas, itupun baru melayani wilayah Srigading. “TPSS tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Srigading,” jelas Deni.
Pihaknya berharap agar optimalisasi pengelolaan sampah mampu meningkatkan efektivitas pengurangan sampah dari sumbernya serta mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bantul. "Dengan demikian produksi sampah bisa teratasi di Sanden pada khususnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.