Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pencairan dana desa tahap II di Kabupaten Kulonprogo sebesar 40 persen sudah dimulai prosesnya sejak April. Namun, karena ada sejumlah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi pemerintah kalurahan (Pemkal).
Syarat tambahan tersebut yakni komitmen kalurahan mendukung sebagian dari dana desa untuk penyertaan modal atau dukungan anggaran untuk pendirian atau pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih.
BACA JUGA: Ingat! Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi mengatakan, syarat tambahan tersebut yang mengakibatkan dana desa tahap II yang harusnya bisa cair sejak April molor sampai sekarang.
"Tetapi secara prinsip kami sudah berpacu untuk semua kalurahan supaya memenuhi syarat penyaluran dana desa tahap II," katanya, Jumat (20/6/2025).
Proses pengajuan pencairan dana desa tahap II ini baru dimulai beberapa pekan lalu lantaran adanya syarat tambahan. Sementara ini, Muhadi mengaku, sudah ada 18 kalurahan yang dalam proses mencairkannya.
Kedelapan belas kalurahan itu terdiri dari Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon. Kalurahan Karangwuni dan Triharjo Kapanewon Wates, Kalurahan Depok, Tayuban, Gotakan, dan Cerme Kapanewon Panjatan.
Kemudian, Kalurahan Tirtorahayu dan Pandowan, Kapanewon Galur, Kalurahan Karangsari dan Sidomulyo Kapanewon Pengasih. Kalurahan Bumirejo, Lendah, Kalurahan Demangrejo. Sentolo.
Selanjutnya, Kalurahan Sidoharjo dan Ngargosari Kapanewon Samigaluh. Kalurahan Banjarsari dan Banjarharjo Kalibawang serta Kalurahan Hargowilis Kokap.
Menurutnya, pencairan tahap II ini hanya 40 persen dari pagu yang sudah ditentukan. Sedangkan 60 persen dana desa sudah dicairkan sejak tahap I lalu pada saat sebelum Idulfitri 2025. "Pencairannya tergantung pemenuhan data dukung atau syarat penyalurannya," sambungnya.
Sekarang dana desa langsung ditransfer dari pusat menuju rekening kas desa melalui bank umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Kulonprogo, Iffah Muffidati menambahkan, kini masing-masing kalurahan di Kulonprogo sudah memiliki Kopdes Merah Putih berbadan hukum.
Jumlahnya mencapai 88 yang tersebar di 12 kapanewon yang sekarang tahapannya akan mendapat pendampingan dari instansinya. Utamanya berkaitan dengan pembinaan tiga aspek lembaga, keuangan, dan usaha yang akan diselenggarakan.
Dia tidak bisa menyampaikan terkait penyertaan modal untuk Kopdes Merah Putih melalui dana desa. "Pendampingan yang kami lakukan untuk pengajuan proposal pinjaman Bank Himbara," jelasnya.
Pinjaman di Himbara memang mendapat lampu hijau tetapi sekarang ini prosesnya pun masih menunggu peraturan terkait skema pinjamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Dua pemuda asal Prambanan, Sleman, ditangkap polisi setelah video mereka mengacungkan celurit di jalan umum viral di media sosial. Motifnya untuk konten dan pen
Indonesia tercatat memiliki biaya naturalisasi tertinggi di Asia Tenggara mencapai Rp75,71 juta. Simak perbandingannya dengan Filipina, Thailand, Singapura, dan
MoonPay meluncurkan PayBox yang memungkinkan ChatGPT dan Claude membantu transaksi kripto, belanja online, hingga pemesanan tiket dengan sistem keamanan berlapi
Petani bawang merah lahan pasir di Bantul mulai panen raya. Namun harga jual anjlok hingga Rp15 ribu per kilogram akibat melimpahnya pasokan dari berbagai daera
Apple mencatat rekor penjualan iPhone pada kuartal III 2026, namun krisis pasokan chip memori membuat proyeksi pertumbuhan melambat dan saham perusahaan anjlok