Karya Batik Raksasa 8,1 Meter dari Kulonprogo Bawa Pesan Persatuan
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Pantai Trisik Kulonprogo - ist/Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo tidak mengajukan pembentukan kampung nelayan merah putih kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA: Konflik Timur Tengah Belum Berdampak ke Ekspor DIY
Alasannya, status dan ketersediaan lahan serta jumlah nelayan di pesisir pantai Kulonprogo tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan kampung nelayan merah putih.
"Di sisi utara sudah ada pertanian untuk alih fungsi juga susah. Kami tanahnya tidak ada. Butuh lahannya sangat banyak jadi agak kesulitan kami memenuhinya," kata Kepala DKP Kulonprogo, Trenggono Trimulyo, Minggu (22/6/2025).
Selain itu, kata Trenggono pertimbangan lainnya adalah jumlah nelayan di Kulonprogo yang sedikit. Sejauh ini, DKP Kulonprogo memerkirakan ada 300-500 nelayan di sepanjang pesisir Kulonprogo. Alhasil, dua faktor tersebut, kata Trenggono yang menjadi tidak diajukannya kampung nelayan merah putih di Kulonprogo.
Menurutnya, DKP Kulonprogo fokus memperkuat pemberdayaan nelayan mulai dari fasilitasi hibah perahu motor tempel lengkap, jaring, pelampung, perbengkelan, dan pelatihan keamanan dalam melaut. "Kami sudah mengajukan bantuan itu ke kementerian," sambungnya.
Dia mengungkapkan, persoalan lain yang membuat pihaknya tidak bisa mengajukan pembentukan kampung nelayan merah putih, dikarenakan status tanah di sepanjang pesisisr Kulonprogo. Sebab, selama ini kepemilikan tanah di sepanjang pesisir Kulonprogo adalah tanah dari Puro Pakualaman. Ahasil, harus dikeluarkan palilah apabila ingin digunakan dan didirikan kampung nelayan merah putih.
Atas kondisi tersebut, Trenggono menilai hal ini membuat pengajuan kampung nelayan merah putih tidak dimungkinkan.
"Karena sekarang pengajuan harus clean and clear untuk tanah makanya untuk kampung merah putih kami tidak mungkin punya luasan lahan sesuai kriteria. Punya PA semua kalau kami ngajuin (kampung nelayan merah putih, red) tidak mudah," ucapnya.
Menurutnya, tidak menjadi persoalan dari pusat ketika DKP Kulonprogo tidak mengajukan kampung nelayan merah putih. Termasuk dari kalangan nelayan pun tidak begitu mempersoalkan tidak diajukannya kampung nelayan merah putih. Trenngono menyebutkan, bagi nelayan yang terpenting fasilitasi tempat pelelangan ikan dan bantuan peralatan melaut.
"Kami setiap tahun selalu membantu peralatan melaut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.
Dishub Jogja menegaskan target pendapatan parkir harus tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.