Kali Code Dibersihkan, Pemkot Siapkan Wisata Susur Sungai di Jogja
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28/1).-Ist
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah menertibkan 39 orang gepeng dari Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya dikirim ke Camp Assesment Dinsos DIY.
“Pengemis dan pengamen kami bawa ke Camp Assessment Dinsos DIY karena kewenangan yustisi menggunakan Perda DIY No.1/2014,” kata Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, Selasa (8/5/2025).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Catat Ada Peningkatan Jumlah Gepeng Musiman
Sementara menurut Octo, gepeng lainnya berikan imbauan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.
Ia menyampaikan gepeng ditemukan hampir di seluruh wilayah Kota Jogja. Meski begitu, menurut Octo, gepeng mayoritas ditemukan di tempat umum seperti kawasan wisata, terminal dan persimpangan jalan yang ada di Kota Jogja.
“Tapi paling sering ditemukan di sekitar Malioboro dan kawasan penyangganya, seperti Jalan Margo Mulyo, Jalan Abu Bakar Ali, dan Jalan Mataram,” katanya.
Untuk mengatasi peredaran gepeng tersebut, Satpol PP Kota Jogja bersama dengan perangkat kalurahan dan kemantren setempat melakukan operasi untuk menertibkan gepeng tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto menyampaikan mayoritas gepeng yang ditertibkan Satpol PP Kota Jogja merupakan warga luar DIY. Menurut Dodi, sebagian besar gepeng tersebut datang ke Jogja setelah Lebaran.
Dodi pun menyebut beberapa lokasi yang seringkali menjadi tempat ditemukannya gepeng antara lain Simpang Tamansiswa, Simpang Jokteng Timur dan Barat, Simpang RSUD Jogja, Simpang Pingit, Simpang Kleringan, dan Simpang Tegalgendu.
“Beberapa titik sering kami jumpai dan tertibkan gepeng,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.