Kulonprogo Bersiap Hadapi Banjir, Sungai dan Drainase Disorot
DPRD Kulonprogo mendorong normalisasi sungai, pembersihan drainase, dan kolaborasi lintas instansi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Pekerja/Buruh - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nasib karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) masih terkatung-katung. Gaji yang belum dibayarkan menjadi keluhan utama karyawan. Kondisi tersebut membuat puluhan karyawan mendatangi Kantor Pemkab Kulonprogo, Jumat (8/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan turut menemui para karyawan PT SAK. Seorang karyawan dalam pertemuan tersebut mempertanyakan gajinya dari PT SAK. Lantaran sekitar tujuh bulan tidak dibayarkan.
"Kami sudah tidak mendapat gaji sejak Januari. Kelanjutannya seperti apa," ujar seorang karyawan dalam pertemuan tersebut, Jumat (8/8/2025). Agung mendengar langsung keluhan tersebut. Menurutnya akan melakukan langkah progresif untuk menyelesaikan persoalan administratifnya.
Pekan depan akan berdiskusi lanjut terhadap nasib PT SAK. "Agar ada kepastian Senin akan berembuk atau berdiskusi tentang mereka akan seperti apa," katanya. Agung menyadari sudah sejak Januari memang tidak digaji.
Kondisi tersebut lantaran memang operasional PT SAK dihentikan karena alasan penyidikan dari Kejari Kulonprogo. Agung mempertanyakan ketika diteruskan untuk beroperasi apakah mampu gaji atau tidak. "Peluang privatisasi kami buka, monggo," ujarnya.
BACA JUGA: Jawaban Bupati Kulonprogo Soal Nasib Pekerja PT SAK
Dia mempersilahkan privatisasi PT SAK lantaran direksi beranggapan masih prospek bagus. Ketika memang harus demikian Agung siap menyampaikan ke DPRD Kulonprogo untuk melangkah hal tersebut.
Sementara itu, Sekda Kulonprogo, Triyono menambahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari PT SAK ke Pemkab Kulonprogo jumlahnya sangat minim. Ditambah antara 2019 atau 2020 PT SAK tidak setor dan termasuk pada 2024 juga tidak setor PAD. "Di luar itu memang setor tapi kecil-kecil sekitar Rp1 miliar," ungkapnya.
Keputusan penghentian operasional PT SAK dilakukan oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan beberapa waktu lalu dengan alasan menghormati proses hukum Kejari Kulonprogo. Sementara disaat yang bersamaan para karyawan tidak mendapat haknya imbas penghentian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mendorong normalisasi sungai, pembersihan drainase, dan kolaborasi lintas instansi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
DPRD Bantul meminta BPBD dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi angin kencang, pohon tumbang, dan genangan saat pancaroba.
Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong pemulihan tata air gambut melalui water intake dan sekat kanal untuk mencegah karhutla di Sumatera Selatan.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Pemkab Gunungkidul memecat Lurah Bohol Margana setelah kasus korupsi anggaran kalurahan 2022-2024 berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 168 atlet mengikuti Kejurkot Sepatu Roda Kota Jogja 2026. Ajang ini menjadi sarana pembinaan dan penjaringan bibit unggul.