Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Sampah terlihat menumpuk di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Rabu (24/7/2024). Di lokasi ini Satpol PP Kota Jogja kerap menangkap pembuang sampah liar. – Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membuka peluang untuk mengelola sampah dengan Pemkot Jogja. Meski demikian, upaya kerja sama ini masih butuh pembahasan lebih lanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengaku sudah mewacanakan membangun TPST di kawasan pesisir tepatnya di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Meski demikian, hingga sekarang belum bisa merealisasikan program ini karena terkendala anggaran.
“Lahannya sudah dipersiapkan seluas lima hektare. Tapi, karena anggarannya belum ada, maka pembangunan TPST pesisir belum terealisasi,” kata Hary, Senin (1/9/2025).
BACA JUGA: Demo 1 September: Sekolah di Jogja Terapkan Pembelajaran Daring
Meski demikian, ia memastikan rencana membangun TPST pesisir tetap dijalankan. Mengingat keterbatasan anggaran di pemkab, maka ada opsi untuk berkerjasama dengan Pemkot Jogja.
“Sudah ada pembicaraan untuk kerja sama dalam pengolahan sampah. Adapun lokasinya tetap sama di tempat yang akan dibangun TPST pesisir di Kapanewon Tanjungsari,” ungkapnya.
Hanya saja, Hary mengakui koordinasi masih sebatas penjajakan sehingga butuh koordinasi lanjutan untuk mematangkan kerja sama. Di sisi lain, juga sudah ada koordinasi dengan DPRD Gunungkidul guna membahas peluang kerja sama ini.
“Diperbolehkan, tapi syaratnya harus melakukan revisi terhadap Perda No.14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sehingga kerja sama dengan daerah lain bisa dijalankan,” ungkapnya.
Menurut dia, ada beberapa keuntungan yang diraih apabila kerja sama ini bisa diwujudkan. Selain dapat menambah potensi pendapatan asli daerah, juga untuk memanfaatkan lahan yang sudah dimiliki pemkab.
“Tentunya untuk pihak kerja sama juga mendapat keuntungan karena bisa mengolah sampah sehingga tidak jadi sumber masalah,” katanya.
Pihaknya hingga sekarang masih terus mematangkan konsep kerja sama mulai dari skema yang akan dilaksanakan, teknologi pengolahan sampah yang dipersiapkan. “Masih harus dibahas lebih lanjut. Yang jelas ini masih dalam penjajakan dan kami juga menyambut baik potensi kerja sama pengolahan sampah dengan pihak luar,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian saat dikonfirmasi membenarkan adanya potensi kerja sama pengolahan sampah dengan Kota Jogja. Meski demikian, ia memastikan perkembangan masih di tahap awal karena ada sejumlah hal yang harus diperhatikan guna merealisasikan program ini.
BACA JUGA: Belasan Personel Dikerahkan Cari Heli Hilang Kontak
“Lebih tepatnya Pemkot Jogja menajajaki peluang untuk bisa mengolah sampah di Gunungkidul,” kata Aldian.
Ia menjelaskan, peluang kerja sama dilakukan karena Pemkot Jogja tidak memiliki lahan untuk mengolah sampah yang kapasitasnya mencapai 300 ton per hari. “Makanya menjajaki pemkab karena masih banyak lahan yang luas untuk pengolahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Stasiun Yogyakarta menyiapkan hub antarmoda di sisi selatan untuk menghubungkan kereta api dengan Trans Jogja hingga transportasi daring.
Layanan KOMEN memudahkan pelaku koperasi dan warga Jogja menyampaikan konsultasi, masukan, dan aduan tanpa datang ke kantor dinas.
Kuota Pertalite 2026 berisiko jebol hingga 490.000 KL. Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak naik sampai Desember 2026.
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Kemenpora mengajukan anggaran Rp4,019 triliun untuk 2027, termasuk Rp2,4 triliun bagi program prioritas kepemudaan dan olahraga.