Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul dipastikan bakal menerima dana desa (DD) lebih kecil pada tahun 2026. Dari semula sekitar Rp121 miliar pada 2025, turun menjadi sekitar Rp102 miliar atau berkurang sekitar Rp18 miliar.
Pemangkasan ini seiring dengan kebijakan pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang dipastikan berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat kalurahan.
Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Mahardi Badrun menyebut, pemangkasan DD dari pusat mencapai sekitar 16 persen per kabupaten dari yang diterima pada tahun lalu. Pada 2025 ini desa itu menerima DD sekitar Rp2 miliar, tetapi sudah dipangkas Rp300 juta akibat efisiensi anggaran.
“Untuk yang di 2026 kami belum tahu pasti berapa besarannya per desa. Namun kalau benar dipotong 30 persen seperti arahan awal, ya jelas akan terasa berat,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Mahardi, para lurah di Bantul juga mengeluhkan munculnya wacana agar desa mencari pinjaman melalui Koperasi Desa Merah Putih untuk menutupi kekurangan dana pembangunan. Ia menilai hal ini bisa menjadi beban baru bagi pemerintah desa jika tidak disertai perhitungan matang.
“Kalau sampai disuruh pinjam, risikonya besar. Apalagi kalau koperasi itu nanti kesulitan mengangsur. Banyak rekan lurah lain juga keberatan,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Mahardi memastikan Seloharjo akan fokus pada tiga program wajib dalam penggunaan DD yakni ketahanan pangan, bantuan langsung tunai, dan penanganan stunting. Program pemberdayaan dan infrastruktur kemungkinan akan dikurangi atau ditunda.
“Yang wajib tetap jalan. Namun kegiatan lain seperti infrastruktur ya harus realistis. Dana turun, ya program disesuaikan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan, proses perencanaan DD tahun 2026 sebenarnya sudah berjalan saat kabar pemangkasan muncul. Hal ini membuat desa perlu menyesuaikan kembali prioritas kegiatan.
“Dana desa tahun depan berkurang sekitar Rp18 miliar dari tahun ini. Kalau dibagi ke 75 kalurahan, ya otomatis tiap desa akan merasakan dampaknya. Program yang sudah direncanakan harus disesuaikan dengan kondisi ini,” ujar Hermawan.
Ia menyebut, pemerintah desa diminta lebih selektif ke depannya. Prioritas program hendaknya diarahkan pada kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dan bantuan langsung tunai.
Hermawan menambahkan, DPMK akan terus mendampingi desa dalam melakukan penyesuaian perencanaan dan memastikan program prioritas tetap terlaksana. “Kuncinya penataan ulang anggaran sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Tidak semua harus dikerjakan sekaligus,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.