Hujan Diprediksi Mundur ke Desember, Pertanian Sleman Diminta Waspada
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman menyampaikan ada kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) di APBD Perubahan 2025 hingga sekitar Rp7 miliar. Penyaluran baru mulai dilakukan pada November 2025.
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMK Sleman, Ratnaningsih, mengatakan kenaikan ADD di APBD Perubahan 2025 memang menyesuaikan kenaikan penghasilan tetap lurah dan pamong kalurahan.
Alokasi awal ADD 2025 sebesar Rp123,97 miliar. Alokasi ini naik menjadi Rp131,7 miliar di APBD Perubahan 2025.
“Ada dua alasan. Selain alokasi penghasilan tetap, pengalokasian tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Kalurahan [BPKal] melalui ADD juga memengaruhi kenaikan ADD,” kata Ratnaningsih dihubungi, Kamis (30/10).
Besaran Penghasilan Tetap (Siltap) lurah dan pamong telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 47.2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, dan Staf Pamong Kalurahan.
Pasal 5 Perbup tersebut menyatakan besaran penghasilan tetap lurah paling sedikit Rp2,4 juta atau setara 120% dari gaji pokok pegawai negeri golongan ruang II/a. Lalu, Siltap carik paling sedikit Rp2,2 juta atau setara 110% dari gaji pokok pegawai negeri golongan ruang II/a. Kemudian, Siltap pamong paling sedikit Rp2 juta atau setara 100% dari gaji pokok pegawai negeri golongan ruang II/a.
“Kalau melihat siltap lurah sekarang, setelah APBD Perubahan, ada kenaikan Rp650.000,” katanya.
Sekretaris Dinas PMK Sleman, Alhalik, mengatakan kenaikan Siltap memang bisa dilakukan dua tahun sekali dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dalam pembahasan APBD Perubahan, pihaknya telah menghitung anggaran yang dimiliki DPMK untuk menaikkan Siltap tersebut.
“Kami jabarkan anggaran yang ada ternyata cukup untuk pemberian siltap. November akan kami berikan, tahun 2026 sesuai nominal baru ini,” kata Alhalik.
Dengan kenaikan Siltap ini, Alhalik berharap pelayanan publik di tingkat kalurahan semakin profesional dan akuntabel. Lurah tetap bekerja dalam koridor aturan yang ada. Jangan sampai lurah terjerat kasus hukum, seperti penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
“Kalau dikaitkan dengan penyalahgunaan TKD, kalau memang ada mens rea ya tetap akan terjadi. Itu tergantung masing-masing orang. Tapi harapan kami ya berpengaruh positif lah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Kroasia vs Inggris di UEFA Nations League 2026/27, Sabtu (3/10) pukul 23.00 WIB. Simak kondisi tim dan prediksi susunan pemain.
Klasemen MotoGP 2026 setelah Sprint Jepang. Jorge Martin masih memimpin dengan 313 poin, unggul 7 poin atas Marc Marquez.
Spanyol vs Ceko di UEFA Nations League 2026/2027, Minggu (4/10) pukul 01.45 WIB. Simak jadwal, prediksi pemain, dan kondisi kedua tim.
Elkan Baggott dan Ragnar Oratmangoen dipastikan tidak terkena skorsing dan berpeluang tampil di final FIFA ASEAN Cup 2026.