Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda/Instagram
Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Sleman mendesak Pemkab memastikan penyaluran dan pelaporan hibah padukuhan dilakukan transparan demi mencegah penyalahgunaan dana publik.
Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, mengatakan penyelenggaraan program hibah dana padukuhan tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perlu ada pembahasan mendalam mengenai sistem pelaporan yang menjadi wujud penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bersih.
Sebagai pengawas eksekutif, Ganda meminta Pemkab Sleman melakukan kajian komprehensif sebelum menyalurkan dana hibah tersebut. Ia tidak ingin kasus seperti pengadaan bandwidth yang berujung pada temuan hukum terulang kembali.
“Saya ikut mengawal penganggaran pengadaan bandwidth juga. Akhirnya malah jadi temuan sampai penetapan tersangka. Saya tidak mau begitu. Anggaran hibah dana juga besar,” kata Ganda, ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman, Kamis (27/11/2025).
Ganda menambahkan, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga aktif menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka permohonan pendampingan untuk setiap penyelenggaraan program.
“Ada rencana untuk menyalurkan hibah dana ini lewat PUPM [Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat], tapi ya kan belum ada kajiannya,” ujar Ganda.
Di lain pihak, Harda Kiswaya membenarkan bahwa penyaluran hibah dana untuk padukuhan akan dilakukan pada tahun 2026. Namun, nilai hibah dana per padukuhan dikurangi, dari yang semula Rp50 juta menjadi Rp25 juta.
Pengurangan tersebut dilakukan lantaran adanya keterbatasan anggaran. Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat memaksa Pemkab melakukan refokusing anggaran di tingkat daerah. Jika menggunakan rencana awal (Rp50 juta per padukuhan), Pemkab harus mengalokasikan sekitar Rp60,6 miliar, yang merupakan anggaran besar.
“Sekarang baru kami bikin aturan pemanfaatan hibah dana seperti apa. Anggaran Rp25 juta per padukuhan itu juga saya sampaikan harus menyambung dengan kegiatan lain, tematiknya masuk. Anggaran tidak akan terbuang,” kata Harda.
Saat disinggung apakah program hibah dana itu akan berlanjut hingga akhir periode ia menjabat, Harda mengaku belum dapat memastikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
kasus Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, KPK, OTT KPK, dugaan pemerasan, Pemalang, dua klaster perkara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ahmad Luthfi, Pemprov Jaw
Kejagung memeriksa advokat terafiliasi Don Ritto dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Media Vietnam memasukkan Timnas Indonesia sebagai kandidat juara FIFA ASEAN Cup 2026 bersama Vietnam dan Thailand setelah hasil drawing resmi diumumkan.