Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Viral di media sosial, seorang suami memergoki istrinya bersama pria lain di kamar hotel wilayah Wates, Kulonprogo. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan kepolisian.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, laporan diajukan oleh seorang laki-laki berinisial RAA, warga Pengasih, Kulonprogo.
“Kejadiannya di salah satu kamar hotel di wilayah Kapanewon Wates pada Sabtu (21/2/2026) siang. Perempuan berinisial RAM, 26 tahun, warga Pengasih, dan laki-laki berinisial RPA, 28 tahun, warga Wates, turut diamankan untuk pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurut Sarjoko, berdasarkan keterangan awal, RAM datang lebih dulu ke hotel dan masuk ke kamar. Beberapa menit kemudian, RPA menyusul ke kamar yang sama. Sekitar pukul 13.00 WIB, suami RAM datang ke lokasi dan memergoki keduanya berada di dalam kamar.
Setelah kejadian tersebut, kedua terlapor diamankan oleh Satreskrim Polres Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sarjoko menambahkan, hingga saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Belum ada upaya mediasi ataupun penyelesaian secara kekeluargaan sehingga proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.