3.325 P3K Paruh Waktu Bantul Diperpanjang, 10 Tak Lagi Kontrak
Pemkab Bantul memperpanjang kontrak 3.325 P3K paruh waktu. Sebanyak 10 pegawai tak diperpanjang karena pensiun, mengundurkan diri, kinerja, dan meninggal.
Work From Home - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) meski wacana penghematan energi digaungkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai belum terbukti efektif.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki dasar kuat untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami belum mempersiapkan hal itu, ya. Jadi, apakah dengan WFH itu kita memerlukan? Memerlukan dalam arti apakah demi efisiensi mesti WFH? Kita kan belum punya perbandingan itu," kata Halim, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, efektivitas kerja menjadi salah satu pertimbangan utama. Ia menilai, produktivitas ASN berpotensi menurun jika bekerja dari rumah dibandingkan saat berada di kantor.
Koordinasi antarpegawai, lanjut Halim, juga dinilai lebih mudah dan cepat dilakukan secara langsung. Hal tersebut dinilai berpengaruh pada penyelesaian pekerjaan yang lebih efisien.
"Kalau kita arahkan untuk WFH saya mengkhawatirkan efektivitasnya," jelasnya.
Selain itu, Halim juga meragukan dampak signifikan WFH terhadap penghematan energi. Meski ada potensi pengurangan konsumsi bahan bakar, penggunaan listrik di perkantoran dinilai tidak serta-merta berkurang secara signifikan.
"Kalau WFH itu kita juga belum bisa meyakini bahwa work from home itu akan lebih hemat. Misalnya, di kantor itu sepuluh orang kan tetap nyalakan lampu, kan? Apakah kalau separuh itu work from home lampunya dimatiin? Kan enggak," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi lebih rinci dari pemerintah pusat terkait wacana penerapan WFH, terutama yang dikaitkan dengan dampak konflik di Timur Tengah terhadap kebutuhan energi.
Ia menyebut keputusan akan diambil setelah ada arahan resmi, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta efektivitas pelaksanaan tugas ASN.
"Kami belum memutuskan, tapi menunggu kebijakan pusat dan arahan yang nanti akan diambil seperti apa. Tentu mungkin kita harus lihat situasi apakah itu diperlukan atau tidak sesuai dengan efektivitas dalam pelaksanaan pekerjaan," pungkasnya.
Seusai menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat, Pemkab Bantul akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan penerapan WFH agar tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memperpanjang kontrak 3.325 P3K paruh waktu. Sebanyak 10 pegawai tak diperpanjang karena pensiun, mengundurkan diri, kinerja, dan meninggal.
Ubi jalar Bima Pasru di Seyegan, Sleman, mencatat produktivitas 27,8 ton per hektare berdasarkan hasil pengubinan DP3.
Sebanyak 29 Kopdes Merah Putih di Kota Probolinggo mencatat transaksi Rp5,32 miliar sepanjang 2026, didominasi penjualan beras SPHP.
IMCF 2026 di ISI Jogja melibatkan 20 komponis dari lima negara dengan tema Vestigium Sonorum dan kecerdasan artistik.
DPRD DIY meminta UMKM lokal dilibatkan dalam program MBG dan Kopdes Merah Putih serta mendorong perluasan pemasaran dan akses modal.
Kementerian Kebudayaan menargetkan pemugaran Mahastupa Borobudur rampung 24 Oktober 2026. Pemasangan Chattra masih berproses bersama UNESCO.