Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Tugu tulisan Kulonprogo the Jewel of Java - ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang bocah berusia tiga tahun di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo harus ditangani petugas Damkar setelah cincin emas yang dipakainya tidak bisa dilepas hingga menyebabkan jari membengkak.
Insiden ini bermula saat cincin emas yang semula terpasang di jari manis sang anak dipindahkan ke jari tengah, diduga karena bermain. Perubahan posisi tersebut membuat cincin sulit dilepas secara mandiri.
Ibu korban, Eka Nur Alimah, sempat membawa anaknya ke Puskesmas Panjatan untuk mendapatkan penanganan. Namun, pihak puskesmas tidak dapat melepas cincin tersebut dan merekomendasikan agar penanganan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.
Kepala Seksi Damkar dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Raden Chris Hartanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Memang benar sempat dibawa ke Puskesmas Panjatan II tetapi tidak bisa menangani sehingga dianjurkan ke Damkar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).
Menurut Chris, cincin tersebut telah tersangkut selama dua hari, sehingga menyebabkan jari tengah bocah tersebut mengalami pembengkakan.
Petugas Damkar Mako Wates kemudian melakukan penanganan dengan cara memotong cincin menggunakan tang potong guna menghindari risiko yang lebih serius pada jari anak tersebut.
“Cincin emasnya kita potong dengan menggunakan tang potong. Tetapi cincinnya masih bisa diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, ukuran cincin yang terlalu kecil untuk jari tengah menjadi penyebab utama sulitnya cincin dilepas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.