Dugaan Keracunan MBG di Kulonprogo: Ibu Hamil dan Busui Jadi Korban
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang residivis kasus pelecehan seksual kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menipu dan membawa kabur tiga ponsel milik pelajar di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih. Pelaku berinisial AW (32), warga Kapanewon Kokap, Kulonprogo, ditangkap polisi hanya sekitar dua pekan setelah bebas dari penjara dalam kasus begal payudara di Cilacap, Jawa Tengah.
Kasus yang menjerat AW kali ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan telepon seluler milik tiga pelajar perempuan di bawah umur. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminta bantuan korban dan menawarkan pemasangan aplikasi pada ponsel mereka sebelum akhirnya membawa kabur perangkat tersebut.
Kapolsek Pengasih, AKP Toha, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Sidomulyo, Pengasih. Korban masing-masing berinisial DAR (13), RMZ (12), dan AS (13) yang saat itu baru pulang setelah membeli kebutuhan praktik sekolah.
Menurut Toha, pelaku menghampiri ketiga korban menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih-biru. AW kemudian meminta bantuan korban untuk mengantarkannya ke SMP Negeri 4 Pengasih dengan alasan hendak melakukan transaksi jual beli iPhone 13 secara cash on delivery (COD).
Namun setelah tiba di lokasi tujuan, pelaku justru menjalankan aksinya dengan menawarkan pemasangan aplikasi pada ponsel milik korban. Ia mengaku aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah perangkat korban sedang diretas atau tidak.
“Tersangka menawarkan para korban untuk memasang sebuah aplikasi di ponsel mereka. Modusnya, pelaku berdalih aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah ponsel pintar milik korban sedang dibajak atau tidak,” ujar AKP Toha dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Setelah ponsel diserahkan, pelaku berpura-pura melakukan proses instalasi aplikasi sambil mengulur waktu. Dalam situasi tersebut, ketiga korban bahkan sempat membelikan es buah untuk pelaku sebagai bentuk itikad baik.
Melihat kesempatan terbuka, AW kemudian mengatakan minuman yang dibelikan terlalu manis dan meminta korban membeli air mineral di warung terdekat. Saat para korban meninggalkan lokasi, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa tiga unit ponsel tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Kami Polsek Pengasih mengidentifikasi AW saat ia tengah beristirahat di pojok lapangan sepak bola Pengasih. Ciri fisik, sepeda motor, hingga sandal selop yang digunakannya identik dengan apa yang dilaporkan oleh korban. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Toha.
Dari hasil pemeriksaan, satu dari tiga ponsel yang dibawa kabur diketahui telah dijual pelaku dengan harga Rp400.000.
Kepada penyidik, AW mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Ia berdalih membutuhkan uang untuk membeli seragam sekolah anaknya yang akan masuk jenjang SMP.
“Tersangka berdalih membutuhkan uang karena anaknya akan masuk ke SMP dan ia tidak memiliki biaya untuk membelikan seragam sekolah. Meski begitu, tindakan melanggar hukum ini tetap diproses secara tegas,” tegas Toha.
Polisi juga mengungkapkan bahwa AW merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Cilacap, Jawa Tengah. Ia terlibat dalam kasus pelecehan seksual berupa begal payudara yang terjadi di kawasan pantai dan baru bebas sekitar dua pekan sebelum kembali melakukan tindak pidana di Kulonprogo.
Saat ini, AW telah ditahan di Mapolsek Pengasih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama empat tahun untuk tersangka,” jelas Toha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.