Penerimaan PBB-P2 Bantul Lampaui Target, Warga Diimbau Lebih Taat
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai sekitar Rp58 miliar, melampaui target Rp57 miliar. Pemkab tetap mendorong kepatuhan wajib pajak.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Liburan keluarga di sebuah kolam renang di kawasan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul, berakhir tragis. Seorang anak perempuan berusia enam tahun berinisial SAA, warga Raha, Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia setelah mengalami insiden di area kolam renang pada Minggu (21/6/2026) pagi.
Korban saat itu sedang berada di lokasi wisata bersama keluarganya. Meski sempat mendapatkan pertolongan dan penanganan medis di rumah sakit, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan langsung menerjunkan personel Polsek Banguntapan untuk melakukan pengecekan lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan menyatakan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga korban. Berdasarkan laporan yang kami terima, korban berinisial SAA ini tenggelam di kolam nomor dua bagian barat yang memiliki kedalaman sekitar 1,2 meter, di mana saat itu kondisi kolam sebenarnya tengah diawasi oleh petugas penjaga,” ujar Rita, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.10 WIB. Saat itu, seorang penjaga kolam bernama Sunardi menerima informasi dari pengunjung mengenai seorang anak yang ditemukan di kolam bagian barat.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadar. Korban kemudian dievakuasi dari area kolam untuk mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Upaya penanganan darurat langsung dilakukan. Bersama petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Rajawali Citra menggunakan kendaraan roda dua agar dapat memperoleh penanganan medis tanpa menunggu lebih lama.
“Setelah korban berhasil dievakuasi dari dalam air ke area pintu masuk, petugas keamanan setempat bersama seorang petugas keamanan dari SPBU terdekat langsung berinisiatif membawa korban. Mereka memboncengkan korban menggunakan kendaraan roda dua untuk mengejar waktu agar korban segera mendapatkan penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Rajawali Citra,” kata Rita.
Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Rajawali Citra sekitar pukul 10.20 WIB. Tim medis yang dipimpin dokter jaga segera melakukan berbagai tindakan penyelamatan sesuai prosedur. Namun, setelah serangkaian upaya dilakukan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.29 WIB.
Rita menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan area kolam tempat korban ditemukan tidak masuk dalam jangkauan kamera pengawas yang tersedia di lokasi. Empat unit CCTV yang terpasang hanya mengarah ke gerbang masuk, loket tiket, kolam timur, dan area seluncuran.
“Meskipun pihak rumah sakit sudah berupaya maksimal, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lokasi kejadian, area kolam tempat korban tenggelam ternyata tidak terjangkau oleh kamera pengawas karena empat titik CCTV yang ada hanya menyorot gerbang masuk, loket tiket, kolam timur, dan area seluncuran,” tutur Rita.
Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi petugas dalam menelusuri secara rinci kronologi kejadian di lokasi. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi proses penyelidikan.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke rumah kerabatnya di kawasan Perum GTA, Glagah, Tamanan, Banguntapan, untuk disemayamkan sementara sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
Pihak keluarga memutuskan memakamkan korban di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Jenazah kemudian diberangkatkan menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo untuk diterbangkan ke Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal keluarga.
“Jenazah korban diberangkatkan dari rumah duka menuju Bandara YIA di Kulon Progo. Jenazah korban selanjutnya diterbangkan menuju Makassar sebelum nantinya melanjutkan perjalanan ke rumah duka di Muna, Sulawesi Tenggara,” ujar Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai sekitar Rp58 miliar, melampaui target Rp57 miliar. Pemkab tetap mendorong kepatuhan wajib pajak.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 7 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
FSMR ISI Jogja mengembangkan ARTI untuk menghimpun, mengelola, melestarikan, dan menyebarluaskan karya seni digital dosen serta mahasiswa.
BPS mencatat IPM DIY 2026 mencapai 83,43 atau tumbuh 1,15%. Kota Jogja mencatat nilai tertinggi sebesar 90,28.
FIPGB menyoroti pembatasan gas oleh PGN yang dinilai membuat industri tak sepenuhnya menikmati harga LNG US$13 per MMBTU hingga akhir 2026.
Pemerintah menargetkan revisi keempat aturan DHE SDA rampung akhir November 2026, termasuk relaksasi konversi valas ke rupiah hingga 100%.