Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Kondisi perbaikan dan pembangunan Jembatan Jelok di Dusun Jelok, Beji, Patuk, Gunungkidul./Ist-Dok warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Dusun Jelok, Beji, Patuk memperbaiki Jembatan Jelok yang rusak akibat terjangan Badai Cempaka setahun silam secara swadaya. Hal ini dilakukan karena bantuan dari pemerintah tak kunjung datang, sementara akses jembatan merupakan sarana yang vital bagi masyarakat.
Salah seorang warga Jelok, Sukri mengatakan, masyarakat terpaksa membangun jembatan secara swadaya karena sudah tidak sabar lagi. Pasalnya bantuan dari pemerintah pascabanjir bandang di akhir 2017 lalu tak kunjung diwujudkan.
Untuk itu, warga berinisiatif menggalang dana untuk proses perbaikan secara mandiri. Usaha ini pun membuahkan hasil karena dapat mengumpulkan dana sebanyak Rp50 juta. “Dana ini berasal dari iuran warga, dana warga yang merantau dan anggaran hasil meminta proposal bantuan perbaikan,” kata Sukri kepada wartawan, Jumat (19/10/2018).
Dia menjelaskan, setelah dana terkumpul digunakan untuk proses pembangunan jembatan. Adapun prosesnya tetap mempertahankan pondasi lama serta melakukan perbaikan di beberapa titik yang rusak akibat badai cempaka yang terjadi di tahun lalu. “Saat ini masih proses dan mudah-mudahan segera selesai dan aktivitas warga kembali normal,” katanya.
Menurut Sukri, kerusakan jembatan sangat berpengaruh terhadap aktivitas warga. Untuk beraktivitas warga harus memutar jalan sehingga membutuhkan waktu beberapa saat. “Paling cepat menyeberang menggunakan perahu, tapi kalau menggunakan sepeda motor harus memutar jalannya,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengapresiasi upaya yang dilakukan warga di Dusun Jelok. Menurut dia, untuk pembangunan terkait musibah yang terjadi di akhir tahun lalu sudah diusulkan dan rencananya akan ditangani oleh Pemerintah Pusat.
“Sudah diusulkan, tapi masih harus menunggu pelaksanaannya,” kata Purwanto.
Dia menjelaskan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan akibat badai cempaka sudah dipetakan. Untuk pemulihan terbadi dalam tiga penanganan, yakni oleh pemkab, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Untuk yang urusan kabupaten sudah diselesaikan, sedang kami juga masih menunggu realisasi pemulihan yang diusulkan ke pusat, salah satunya pembangunan kerusakan jembatan di sepanjang aliran Sungai Oya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Port of Jumanah hasil kolaborasi Agate dan Red Dunes Games resmi meluncur global. Gim ini terinspirasi tradisi penyelaman mutiara.
HUT ke-270 Jogja mengusung konsep Autentik Konkret, termasuk lewat kuliner khas untuk mengenalkan identitas Jogja kepada wisatawan.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 10 September 2026 di Q Homemart Ringroad Timur. Cek jam buka dan rincian biayanya di sini.
Jadwal pelayanan SIM Sleman Kamis 10 September 2026. Cek lokasi Satpas Polresta Sleman dan Mall Pelayanan Publik beserta jam operasionalnya
Liverpool bangkit mengalahkan Atletico Madrid 2-1 di Anfield. Gol Mac Allister membantu The Reds meraih tiga poin di Liga Champions 2026/27.