Hadapi Porda 2027, Gunungkidul Mulai Pemusatan Latihan Atlet
Bupati Gunungkidul meluncurkan Puslatkab sebagai persiapan atlet menghadapi Porda dan Peparda DIY di Kulonprogo tahun depan.
Truk tangki air milik BPBD Gunungkidul mengirkm air bersih ke daerah bencana kekeringan, beberapa waktu lalu/Harian Jogja-Dokumen
Komisi A DPRD Gunungkidul mengusulkan peningkatan status BPBD dari organisasi perangkat daerah (OPD) tipe B menjadi tipe A. Kenaikan status ini untuk memaksimalkan peran dalam penanganan masalah kebencanaan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Sugiyarto, mengatakan usulan menaikkan status BPBD mengacu pada kondisi kebencanaan dan fungsi kerja dari OPD yang masih terbatas. Menurut dia dengan status tipe B, BPBD belum bisa sepenuhnya mandiri. Hal ini lantaran ketugasanya masih di bawah komando Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul.
Selain itu, kata Sugiyarto, kepala pelaksana BPBD yang berstatus pejabat eselon III dinilai tidak akan efektif dalam upaya koordinasi masalah bencana karena kepala OPD yang lain memiliki jabatan yang lebih tinggi karena berstatus pegawai eselon II. “Secara struktural jelas ada rasa ewuh pakewuh atau sungkan saat koordinasi karena kepala OPD yang lain memiliki jabatan setingkat lebih tinggi. Namun jika bisa dinaikkan menjadi tipe A, maka koordinasi lebih mudah karena kedudukannya sama,” kata Sugiyarto kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).
Menurut dia jika BPBD tetap dipertahankan dengan tipe B maka koordinasi tidak bisa langsung dilakukan. Pasalnya, ada birokrasi tambahan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan sekda selaku pimpinan tertinggi di BPBD. “Jadi birokrasinya panjang, sebelum koordinasi dengan OPD yang lain, terlebih dahulu harus komunikasi dengan sekda sehingga pada saat terjadi bencana jadi kurang efektif,” katanya.
Sugiyarto menjelaskan usulan untuk meningkatkan status BPBD sudah disampaikan ke Pemkab. Harapannya segera bisa ditindaklanjuti dengan merealisasikan hal tersebut. “Ini demi masalah penanganan kebencanaan yang lebih baik. Apalagi di daerah lain juga sudah banyak status BPBD setara dengan kepala dinas dari eselon II,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan jajarannya merencanakan untuk meningkatkan status BPBD dari tipe B menjadi tipe A. Namun upaya peningkatan tidak serta merta bisa dilaksanakan karena harus melalui kajian serta perubahan regulasi terkait dengan usulan tersebut. “Harapannya bisa menjadi tipe A sehingga koordinasi masalah kebencanaan lebih baik. Selain itu jika dilihat dari potensi dan luasan wilayah berkaitan dengan bencana maka peningkatan status itu menjadi hal yang wajar,” katanya.
Dia menambahkan wacana peningkatan status sudah dikomunikasikan dengan bagian organisasi. Meski demikian, kata Edy, pembahasan belum sampai ke program legislasi daerah tahun ini. “Harapannya tahun depan bisa dibahas sehingga wacana meningkatkan status BPBD bisa diwujudkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul meluncurkan Puslatkab sebagai persiapan atlet menghadapi Porda dan Peparda DIY di Kulonprogo tahun depan.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.
Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk sejenak melepas penat, berkumpul bersama orang-orang terdekat, sekaligus menikmati hidangan yang menggugah selera.
Turis Eropa ke Sleman naik 50% saat high season. HPI Sleman menyoroti destinasi yang mendadak tutup dan aturan booking wisata.
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.