Advertisement

Kehadiran Anggota DPRD Kulonprogo Hanya 82%

Selasa, 17 September 2013 - 16:47 WIB
Nina Atmasari
Kehadiran Anggota DPRD Kulonprogo Hanya 82%

Advertisement

[caption id="attachment_448407" align="alignleft" width="451"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448407" rel="attachment wp-att-448407">http://images.harianjogja.com/2013/09/dpr-kursi-kosong-Antara1.jpg" alt="" width="451" height="300" /> Ilustrasi kursi kosong anggota DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]

Harianjogja.com, KULONPROGO- Anggota DPRD Kulonprogo lihai dalam menelikung aturan tata tertib (tatib). Tingkat kehadiran wakil rakyat dalam rapat hanya 82%.

Advertisement

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kulonprogo, Wiyono mengatakan rata-rata pertahun sejak 2009, tingkat kehadiran anggota DPRD Kulonprogo berkisar 82%, sedangkan ketidakhadiran mencapai 18%.

Anggota dewan yang silih berganti tidak menghadiri sidang tidak bisa ditegur karena jumlah presensinya masih di bawah enam kali ketidakhadiran berturut-turut sesuai tatib.

“Ada yang dua kali tidak hadir, lalu sekali hadir, kemudian tidak hadir lagi. Seperti itu, dan kami dari BK tidak bisa berbuat apa-apa karena memang aturannya seperti itu,” beber Wiyono.

Di 2013 ini, menurut dia ada banyak anggota dewan yang absen karena kesibukan konsolidasi partai jelang pemilu 2014. Dia berharap para anggota bisa lebih disiplin karena masyarakat yang diwakili selalu memperhatikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement