Advertisement
Kehadiran Anggota DPRD Kulonprogo Hanya 82%

Advertisement
[caption id="attachment_448407" align="alignleft" width="451"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448407" rel="attachment wp-att-448407">http://images.harianjogja.com/2013/09/dpr-kursi-kosong-Antara1.jpg" alt="" width="451" height="300" /> Ilustrasi kursi kosong anggota DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO- Anggota DPRD Kulonprogo lihai dalam menelikung aturan tata tertib (tatib). Tingkat kehadiran wakil rakyat dalam rapat hanya 82%.
Advertisement
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kulonprogo, Wiyono mengatakan rata-rata pertahun sejak 2009, tingkat kehadiran anggota DPRD Kulonprogo berkisar 82%, sedangkan ketidakhadiran mencapai 18%.
Anggota dewan yang silih berganti tidak menghadiri sidang tidak bisa ditegur karena jumlah presensinya masih di bawah enam kali ketidakhadiran berturut-turut sesuai tatib.
“Ada yang dua kali tidak hadir, lalu sekali hadir, kemudian tidak hadir lagi. Seperti itu, dan kami dari BK tidak bisa berbuat apa-apa karena memang aturannya seperti itu,” beber Wiyono.
Di 2013 ini, menurut dia ada banyak anggota dewan yang absen karena kesibukan konsolidasi partai jelang pemilu 2014. Dia berharap para anggota bisa lebih disiplin karena masyarakat yang diwakili selalu memperhatikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Siap Angkut Sampah Sisa Makanan dari Tiap Rumah
- WJNC Jadi Lomba OPD, Manusia Silver Akan Diedukasi
- Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
- Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement
Advertisement