Advertisement
SERBUAN KOTABARU : Wilayah Kotabaru Diusulkan Jadi Kawasan Perjuangan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Wilayah Kotabaru di Kecamatan Gondokusuman Jogja diusulkan menjadi kawasan perjuangan karena nilai-nilai historis yang dimiliki kawasan tersebut dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Salah satu perjuangan pada awal masa kemerdekaan Indonesia dimulai dari Kotabaru dengan peristiwa serangan ke gudang senjata tentara Jepang pada 7 Oktober 1945. Namun, sejarah perjuangan tersebut tidak banyak diketahui secara luas. Oleh karena itu, kami ingin mengusulkan agar Kotabaru menjadi Kawasan Perjuangan," kata Camat Gondokusuman Jalaludin di Jogja, Senin (7/10/2013).
Advertisement
Menurut dia, peristiwa bersejarah 68 tahun lalu yang kemudian dikenal sebagai peristiwa http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/07/serbuan-kota-baru-7-oktober-jadi-momentum-ingatkan-generasi-muda-454285" target="_blank">Serbuan Kotabaru itu pun tidak banyak disinggung dalam buku-buku sejarah maupun buku pelajaran di sekolah sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Padahal, lanjut dia, peristiwa Serbuan Kotabaru tersebut menunjukkan semangat nasionalisme dari masyarakat untuk ikut serta mempertahankan kemerdekaan negara Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Sebuah monumen sederhana berbentuk segi empat pun didirikan di kompleks bekas gudang senjata tentara Jepang yang berada di Kotabaru sebagai tugu peringatan peristiwa tersebut.
"Jika diajukan sebagai kawasan perjuangan, maka keberadaan monumen ini bisa lebih dikenalkan kepada masyarakat luas. Mungkin bisa dibuat lebih baik lagi," katanya.
Selain di bekas kompleks gudang senjata tentara Jepang, lokasi lain di Kotabaru yang memiliki nilai sejarah dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah di sekitar Masjid Syuhada yang pernah digunakan sebagai markas pejuang.
Kecamatan Gondokusuman akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jogja terkait usulan tersebut.
"Apakah dengan kewenangan wilayah yang dimiliki, kecamatan bisa mengusulkan Kotabaru menjadi Kawasan Perjuangan atau harus diusulkan melalui Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Ahmad Fadli mempersilakan wilayah untuk mengajukan usulan tersebut ke Pemerintah Kota Jogja.
"Tentunya, akan dilakukan kajian-kajian terkait usulan yang diajukan oleh masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- UPN Beri Penghargaan untuk Suryo, Dinilai Ciptakan Lapangan Kerja
Advertisement
Advertisement





