Advertisement
Gelandangan dan Pengemis di DIY akan Diberi Pekerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Para gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan diberi lapangan kerja.
Penyediaan lapangan kerja diberikan oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Khusus di Gunungkidul, lokasi rumah dan lahan kerja untuk para gepeng akan dibangun di Kecamatan Panggang.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemerintah DIY akan bertindak tegas dengan menangkap gepeng yang berkeliaran di DIY. Bahkan Sultan sudah memberikan aturan denda Rp1 juta bagi orang yang memberikan uang kepada gepeng di jalan.
Sebagai solusi untuk menampung gepeng tersebut, Sultan sudah menyiapkan pilot projek untuk membangun rumah dan lahan pekerjaan.
“Gepeng dan disediakan rumah dan lahan untuk penghidupan. Yang penting ada keinginan untuk bekerja,” tegas Sultan usai meninjau rumah warga miskin penerima bantuan dari Kementerian Sosial di Dusun Tanjung, Desa Bleberan, Kecamatan Paliyan, Jumat (21/2/2014).
Menurut Sultan, sebenarnya Pemerintah DIY sudah memiliki panti sosial penanganan Gepeng di Sewon, Bantul. Namun setelah dibina, gepeng kembali lagi ke jalan.
Persoalan gepeng, lanjut Sultan, tidak selesai dengan rumah huni saja namun butuh pendampingan dan lahan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angin Kencang Ancam Perairan Bali, BBMKG Keluarkan Peringatan
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Picu Banjir di Panggungharjo dan Pohon Tumbang di Pandak
- Pemkab Sleman Naikkan Anggaran RTLH 2026, Sasar 615 Rumah Warga
- Wisatawan Asal Pekalongan Terseret Ombak di Pantai Siung Gunungkidul
- Ribuan Umat Hindu Padati Prambanan Shiva Festival 2026
- DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
Advertisement
Advertisement



