Advertisement
Gelandangan dan Pengemis di DIY akan Diberi Pekerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Para gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan diberi lapangan kerja.
Penyediaan lapangan kerja diberikan oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Khusus di Gunungkidul, lokasi rumah dan lahan kerja untuk para gepeng akan dibangun di Kecamatan Panggang.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemerintah DIY akan bertindak tegas dengan menangkap gepeng yang berkeliaran di DIY. Bahkan Sultan sudah memberikan aturan denda Rp1 juta bagi orang yang memberikan uang kepada gepeng di jalan.
Sebagai solusi untuk menampung gepeng tersebut, Sultan sudah menyiapkan pilot projek untuk membangun rumah dan lahan pekerjaan.
“Gepeng dan disediakan rumah dan lahan untuk penghidupan. Yang penting ada keinginan untuk bekerja,” tegas Sultan usai meninjau rumah warga miskin penerima bantuan dari Kementerian Sosial di Dusun Tanjung, Desa Bleberan, Kecamatan Paliyan, Jumat (21/2/2014).
Menurut Sultan, sebenarnya Pemerintah DIY sudah memiliki panti sosial penanganan Gepeng di Sewon, Bantul. Namun setelah dibina, gepeng kembali lagi ke jalan.
Persoalan gepeng, lanjut Sultan, tidak selesai dengan rumah huni saja namun butuh pendampingan dan lahan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Advertisement




