Advertisement
Gelandangan dan Pengemis di DIY akan Diberi Pekerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Para gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan diberi lapangan kerja.
Penyediaan lapangan kerja diberikan oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Khusus di Gunungkidul, lokasi rumah dan lahan kerja untuk para gepeng akan dibangun di Kecamatan Panggang.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemerintah DIY akan bertindak tegas dengan menangkap gepeng yang berkeliaran di DIY. Bahkan Sultan sudah memberikan aturan denda Rp1 juta bagi orang yang memberikan uang kepada gepeng di jalan.
Sebagai solusi untuk menampung gepeng tersebut, Sultan sudah menyiapkan pilot projek untuk membangun rumah dan lahan pekerjaan.
“Gepeng dan disediakan rumah dan lahan untuk penghidupan. Yang penting ada keinginan untuk bekerja,” tegas Sultan usai meninjau rumah warga miskin penerima bantuan dari Kementerian Sosial di Dusun Tanjung, Desa Bleberan, Kecamatan Paliyan, Jumat (21/2/2014).
Menurut Sultan, sebenarnya Pemerintah DIY sudah memiliki panti sosial penanganan Gepeng di Sewon, Bantul. Namun setelah dibina, gepeng kembali lagi ke jalan.
Persoalan gepeng, lanjut Sultan, tidak selesai dengan rumah huni saja namun butuh pendampingan dan lahan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement