Advertisement
PILRES 2014 : PNS Harus Netral, Bukan Golput

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali diimbau bersikap netral pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli nanti.
“Imbauannya agar tetap netral telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2004 dan PP Nomor 53 Tahun 2010,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo, pada Kamis (5/6/2014).
Advertisement
Meski bersikap netral, bukan berarti PNS menjadi golongan putih (golput).
“Tetap harus menggunakan hak suara, tapi harus bersikap netral. Netralitas PNS mampu menjaga sikap profesionalitas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," tegas dia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman, Sutoto Jatmiko mengatakan aturan tentang netralitas PNS sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Larangan untuk PNS khususnya ada di pasal 41 ayat 2 yang menyatakan pelaksana kampanye dilarang mengikutsertakan PNS. Pada ayat 3 ditegaskan PNS sebagai salah satu kelompok yang dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye. Peran PNS sebagai peserta kampanye pun diatur dalam ayat 4 dan 5, yakni dilarang menggunakan atribut partai politik, pasangan calon, ataupun atribut PNS.
“Kalau sampai ketahuan melangggar, akan diproses,” ujar Sutoto Jatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement