Advertisement
KAMPUS JOGJA : Mahasiswa Tolak Pungutan Muktamar
Advertisement
Kampus Jogja, mahasiswa UMY demo lantaran pembayaran Muktamar menjadi syarat registrasi mahasiswa dan pengisian KRS.
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang tergabung dalam Suara Mahasiswa UMY menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan kampus memberlakukan pungutan untuk membiayai pelaksanaan Muktamar PP Muhammadyah.
Advertisement
Aksi mahasiswa dari berbagai jurusan di UMY ini dilaksanakan di Gedung Rektorat UMY Jalan Ringroad Barat, Kecamatan Kasihan, Jumat (30/1/2015) pukul 14.00 WIB, namun tidak mendapat tanggapan dari rektorat UMY.
Koordinator Aksi SM UMY, Prayoga, mengatakan penerapan kebijakan pungutan untuk membiayai pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah tidak tepat. Apalagi, kewajiban tersebut juga menjadi syarat registrasi mahasiswa dan pengisian kartu rencana studi (KRS).
“Kami [SM UMY] menolak keras kebijakan itu karena memberatkan mahasiswa,” ujar Prayoga, kemarin.
Dalam aksinya, mahasiswa berorasi menyatakan menolak pungutan untuk membiayai Muktamar Muhammadiyah sebesar Rp75.000, per mahasiswa. Pungutan itu sebagai syarat registrasi dan pengisian KRS, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor No.024/SK-UMY/X/2014 tentang Kontribusi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk Muktamar Muhammadiyah ke-47 Tahun 2015.
“Pungutan dana muktamar yang dibebankan kepada Amal Usaha Muhammadiyah tentunya tepat. Tapi, apakah sudah benar itu dibebankan kepada mahasiswa. Apa Muhammadiyah tidak ada cara lain sehingga mahasiswa harus dibebani biaya untuk menggelar muktamar,” ujar Prayoga.
Di hadapan aksi mahasiswa, Prayoga mengingatkan pesan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, untuk jangan sampai mencari hidup di Muhammadiyah namun hidup hidupilah Muhammadiyah.
“Sehebat apa Muktamar Muhammadiyah itu sampai butuh dana besar untuk dibiayai mahasiswa. Apakah muktamar ini memang menjadi cita-cita didirikannya Muhammadiyah,” papar Prayoga kepada wartawan.
Prayoga memaparkan pungutan menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih, pungutan dinilai tidak jelas termasuk infak, sedekah atau bentuk sumbangan. Ia menyatakan apabila memang bentuk infak, sedekah ataupun sumbangan, hendaknya pemberlakuan dilakukan mendasar keikhlasan. Rencananya, aksi mahasiswa UMY menolak pungutan Muktamar Muhammadiyah akan digelar di kantor PP Muhammadiyah, Sabtu (31/1/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus PMK Awal 2026 di Kulonprogo Menurun, Vaksinasi Disiapkan
- BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 3 Februari 2026
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
Advertisement
Advertisement



