Advertisement
KAMPUS JOGJA : Mahasiswa Tolak Pungutan Muktamar
Advertisement
Kampus Jogja, mahasiswa UMY demo lantaran pembayaran Muktamar menjadi syarat registrasi mahasiswa dan pengisian KRS.
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang tergabung dalam Suara Mahasiswa UMY menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan kampus memberlakukan pungutan untuk membiayai pelaksanaan Muktamar PP Muhammadyah.
Advertisement
Aksi mahasiswa dari berbagai jurusan di UMY ini dilaksanakan di Gedung Rektorat UMY Jalan Ringroad Barat, Kecamatan Kasihan, Jumat (30/1/2015) pukul 14.00 WIB, namun tidak mendapat tanggapan dari rektorat UMY.
Koordinator Aksi SM UMY, Prayoga, mengatakan penerapan kebijakan pungutan untuk membiayai pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah tidak tepat. Apalagi, kewajiban tersebut juga menjadi syarat registrasi mahasiswa dan pengisian kartu rencana studi (KRS).
“Kami [SM UMY] menolak keras kebijakan itu karena memberatkan mahasiswa,” ujar Prayoga, kemarin.
Dalam aksinya, mahasiswa berorasi menyatakan menolak pungutan untuk membiayai Muktamar Muhammadiyah sebesar Rp75.000, per mahasiswa. Pungutan itu sebagai syarat registrasi dan pengisian KRS, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor No.024/SK-UMY/X/2014 tentang Kontribusi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk Muktamar Muhammadiyah ke-47 Tahun 2015.
“Pungutan dana muktamar yang dibebankan kepada Amal Usaha Muhammadiyah tentunya tepat. Tapi, apakah sudah benar itu dibebankan kepada mahasiswa. Apa Muhammadiyah tidak ada cara lain sehingga mahasiswa harus dibebani biaya untuk menggelar muktamar,” ujar Prayoga.
Di hadapan aksi mahasiswa, Prayoga mengingatkan pesan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, untuk jangan sampai mencari hidup di Muhammadiyah namun hidup hidupilah Muhammadiyah.
“Sehebat apa Muktamar Muhammadiyah itu sampai butuh dana besar untuk dibiayai mahasiswa. Apakah muktamar ini memang menjadi cita-cita didirikannya Muhammadiyah,” papar Prayoga kepada wartawan.
Prayoga memaparkan pungutan menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih, pungutan dinilai tidak jelas termasuk infak, sedekah atau bentuk sumbangan. Ia menyatakan apabila memang bentuk infak, sedekah ataupun sumbangan, hendaknya pemberlakuan dilakukan mendasar keikhlasan. Rencananya, aksi mahasiswa UMY menolak pungutan Muktamar Muhammadiyah akan digelar di kantor PP Muhammadiyah, Sabtu (31/1/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement