Advertisement
BEGAL DI KULONPROGO : Buat Laporan Palsu, Anggota Satpol PP Lakukan Pelanggaran Berat
Advertisement
Begal di Kulonprogo yang dilaporkan oleh anggota Satpol PP Kulonprogo berbuntut panjang karena tindakan tersebut tergolong pelanggaran berat
Harianjogja.com, KULONPROGO- Satpol PP Kulonprogo berencana menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anggota Satpol PP Kulonprogo, Subardiyanto, yang dilaporkan melakukan penipuan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo, Rabu (1/4/2015) besok.
Advertisement
Menurut Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dan jika sudah lengkap akan diserahkan kepada BKD.
Ditegaskannya, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya tersebut tergolong pelanggaran berat, sehingga penjatuhan sanksinya langsung dari bupati setelah melewati tim klarifikasi yang dibentuk oleh BKD bersama dengan Inspektorat Daerah.
“Pelanggaran berat karena tidak hanya melibatkan internal Satpol PP, melainkan juga masyarakat,” tuturnya, Senin (30/3/2015).
Saat ini, anggota Satpol PP tersebut belum menjalankan tugasnya seperti biasa. Setelah kejadian, ia izin sakit dan dilanjutkan dengan izin keperluan lain. Pembatasan hak, imbuh Duana, baru dilakukan setelah sanksi disiplin dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
- PAD Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Jogja Dipuji Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement




