Advertisement
PENGGELAPAN GUNUNGKIDUL : Begini Modus yang Dilakukan Pelaku
Advertisement
Penggelapan Gunungkidul tengha dikembangkan untuk mengungkapkan jaringan pelaku.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL,-Seorang anggota kepolisian yang sudah dipecat, Agung Wiratna ditangkap oleh Satreskrim Polres Gunungkidul karena melakukan penggelapan mobil rental. Aksi dilakukan bekerja sama dengan seorang tahanan LP Cebongan, Sleman,
Advertisement
Modus penipuan yang dilakukan oleh Agung ini menurut Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul, Kompol Andreas Deddy Wijaya dengan cara menyewa kendaraan. Setelah itu, pelaku langsung membawa lari kendaraannya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri, namun bekerja sama dengan seseorang bernama PTR, warga Klaten yang saat ini mendekam di LP Cebongan, Sleman.
Setelah kendaraan milik korban berhasil dibawa kabur, pelaku kemudian menjual Toyota Avanza kepada seseorang di wilayah Jawa Barat seharga Rp18 juta. Sementara sepeda motor Honda Beat dipakai oleh anak rekan pelaku.
“Sepeda motornya sudah diganti dengan plat palsu. Sekarang sudah diamankan di Mapolres,”jelasnya, Rabu (13/5/2015).
Saat ini petugas, imbuh Andreas, sedang melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
”Untuk PTR, masih dalam proses lidik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menambahkan, untuk mempertanggung jawab perbuatannya, Agung saat ini ditahan di Mapolres. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Ancaman maksimalnya 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement