Advertisement

NARKOBA BANTUL : Setahun, Polisi Tahan 21 Pelaku Narkoba

Bhekti Suryani
Jum'at, 05 Februari 2016 - 20:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
NARKOBA BANTUL : Setahun, Polisi Tahan 21 Pelaku Narkoba

Advertisement

Narkoba Bantul untuk pecandu baru bertambah.

Harianjogja.com, BANTUL- Sepanjang setahun terakhir, Polres Bantul menahan 21 pengguna dan pengedar narkoba di wilayah ini. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya melansir lonjakan jumlah pecandu baru narkoba di DIY.

Advertisement

Kepala Satuan Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi Prabowo mengatakan, aparat Polres berhasil menangkap 11 pengguna dan pengedar narkotika serta 10 psikotropika.

"Data terakhir 2015, untuk 2016 belum ada karena baru saja awal tahun," terang Rudi Prabowo, Jumat (5/2/2016).

Sebagian besar pelaku yang ditangkap menurutnya telah mengonsumsi narkoba berkali-kali.

"Mereka ada yang residivis kasus narkoba, ada juga memang sudah berkali-kali pakai [tapi baru tertangkap]," lanjutnya.

Sesuai aturan Mahkamah Agung (MA), status pelaku dibedakan berdasarkan berapa banyak barang haram yang ada pada mereka. Pelaku dikategorikan sebagai pengguna apabila diketemukan ganja dengan berat di bawah lima gram, sabu-sabu di bawah satu gram serta pil ekstasi di bawah delapan butir.

"Kalau di atas itu masuknya pengedar," papar dia.

Khusus bagi pengguna, hakim biasanya memutuskan untuk direhabilitasi. Selama ini kata dia, polisi selalu menahan seluruh pengguna narkoba yang tertangkap. Namun mulai sekarang, kebijakan itu diubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement