Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Sisa jalan setapak di bantaran Kali Code sebagian telah berubah menjadi bagian dari rumah. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)
Kawasan kumuh Jogja mashi menjadi masalah yang diupayakan pemecahannya, salah satunya membuat kota satelit
Harianjogja.com, JOGJA- Tingginya kepadatan di bantaran Code membuat Pemda DIY memutuskan untuk melakukan pengembangan wilayah di luar wilayah kota Jogja untuk memecah konsentrasi penduduk.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengembangkan beberapa kota satelit di luar Jogja.
Salah satu yang diproyeksikan akan menjadi kawasan kota satelit ada tak jauh dari lokasi bandara baru di Kulonprogo. Selain sebagai kawasan penunjang bandara, keberadaan kota satelit di luar area kota Jogja dinilainya paling efektif karena bisa mengurangi penumpukan penduduk di satu kawasan.
“Lokasinya belum kami bahas lebih detail, tapi rencana itu sudah ada,” ungkap dia, baru-baru ini.
Sementara untuk mendukung kebutuhan air warga di perkotaan, Tavip mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan instalasi pengolahan air yang akan dikelola PDAM sebagai sumber air bersih warga.
Nantinya diharapkan pemenuhan air bersih cukup disuplai dari PDAM sehingga tak perlu lagi menyerap air tanah di area perkotaan yang kualitas dan kuantitasnya semakin menipis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Inflasi DIY September 2026 mencapai 0,26% secara bulanan, dipicu kenaikan harga beras, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.