Advertisement
PARKIR MALIOBORO : Sultan Lontarkan 2 Ide, Ini Jawaban Walikota

Advertisement
Parkir Malioboro, muncul aneka gagasan untuk pengembangan ABA.
Harianjogja.com, JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X setidaknya memberikan dua gagasan untuk pengembangan ke gedung parkir Abu Bakar Ali (ABA) Selasa (5/4/2016). Salah satunya membentuk koperasi jukir dan perluasan area parkir.
Advertisement
Menanggapi permintaan Sultan, Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan PT KAI untuk membahas tentang kemungkinan perluasan areal parkir di lahan milik PT KAI.
Salah satu wacana yang muncul selain memanfaatkan Bong Suwung adalah membangun parkir vertikal di atas rel keretadi dekat stasiun Tugu. Menurut dia hal itu masih sebatas wacana dan perlu dibahas lebih jauh.
“Sama juga untuk yang di eks UPN ketandan kita juga harus beli dulu. Jadi harus menganggarkan dan melakukan negosiasi terlebih dahulu sebelum ditata,” kata dia.
Soal usulan untuk membentuk koperasi jukir, Haryadi mengaku hal itu sangat dimungkinkan dan bisa menjadi badan hukum mitra pemerintah. Bila ada badan hukum maka jukir bisa mengelola sisa pendapatan untuk modal maupun Sisa Hasil Usaha.
Haryadi menambahkan meskipun saat ini masih ada enam jukir di Malioboro yang belum mendaftarkan diri, pihak Pemkot masih membuka peluang bila para jukir itu memutuskan berubah pikiran dan mendaftarkan diri. Menurutnya area parkir ABA memang hak mereka dan selama kuota masih ada para jukir Malioboro dipersilakan mendaftarkan diri.
“Yang penting kan terdaftar di 95 jukir itu, selama terdaftar ya silakan saja mendaftar nanti kami verifikasi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
- Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
- Jemaah Haji Termuda di Kulonprogo Berusia 19 Tahun, Ini Sosoknya
- Dua Perusahaan di Bantul Belum Bayar THR hingga Mei, Terancam Sanksi Berat
- Ini Alasan BPBD Tidak Memperpanjang Status Siaga Darurat Meski Ada Potensi Hujan Deras di Wilayah DIY
Advertisement