Advertisement

RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Loh, Kok Ada Pasangan Tanpa Busana dan Kondom Bekas di Kamar Salon?

Sunartono
Kamis, 26 Mei 2016 - 18:51 WIB
Nina Atmasari
RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT : Loh, Kok Ada Pasangan Tanpa Busana dan Kondom Bekas di Kamar Salon? Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menunjukkan ratusan kondom yang disita dari sembilan salon di wilayah Gamping, Kamis (26/5 - 2016). (Foto istimewa)

Advertisement

Razia penyakit masyarakat digelar di sejumlah salon di Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Gamping menggelar razia di sejumlah salon yang diduga memberikan layanan prostitusi di wilayah Gamping, Kamis (26/5/2016). Puluhan kondom bekas ditemukan di sejumlah kamar pijat salon serta ratusan kondom yang belum terpakai disita petugas. Sebanyak sembilan kapster digelandang ke Mapolsek.

Advertisement

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, razia dilakukan di sejumlah salon yang diduga melayani prostitusi. Seperti di kawasan Jalan Wates dan Jalan Kabupaten, Kecamatan Gamping. Dari operasi tersebut, pihaknya mendatangi 19 salon, rata-rata mereka belum mengantongi perizinan.

Dari 19 salon yang dirazia, petugas menemukan ratusan kondom di sembilan salon. Setelah dihitung, total 318 kondom yang belum terpakai dan puluhan kondom bekas yang ditemukan di tempat sampah di dalam kamar pijat salon. Temuan kondom itu kian menguatkan dugaan salon plus-plus melayani prostitusi yang beroperasi di Gamping.

"Dari sembilan salon yang ditemukan kondom itu antara lain salon dengan inisial nama salon SE, MA, SH, SA, SQ, JJ, NG, WB dan PS. Lokasi di Jalan Wates dan Jalan Kabupaten," terang Agus, Kamis (26/5/2016).

Dari ratusan kondom yang ditemukan itu, empat pengelol salon diantaranya mengaku mendapatkan kondom dari dinas terkait dengan jumlah 100 biji. Selain itu rata-rata mereka membeli kondom sendiri dan sudah banyak yang dipakai untuk melayani pria hidung belang.

"Empat orang dapat kondom dari dinas berisi sekitar 100 biji. Ada yang mengaku tinggal 11 biji. Kemudian sebagian lagi ada yang membeli sendiri," imbuh dia.

Selain kondom, dalam razia tersebut petugas yang menemukan sepasang pria dan wanita berada di dalam kamar pijat salon dalam keadaan telanjang bulat. Mereka kemudian diangkut ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Dari 19 salon yang terkena razia, sebanyak 21 kapster digelandang ke Mapolsek. Secara keseluruhan, salon yang tidak memiliki perizinan tersebut, pengelolanya akan dikenakan tipiring. Sedangkan sembilan salon yang diduga melayani prostitusi akan dikenakan pula Pasal 506 KUHP.

"Imbauannya untuk tidak buka sepekan sebelum dan selama bulan puasa," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement