Advertisement
TAMBANG BATU ANDESIT : "Kami Tidak Menolak Penambangan, Tapi Jalan Tetap Harus Aman dan Nyaman Dilewati"

Advertisement
Tambang batu andesit di Hargowilis Kulonprogo menimbulkan keresahan warga
Harianjogja.com, KULONPROGO -Permasalahan jalan rusak sepanjang tiga kilometer (km) pada jalan dari wilayah Desa Sendangsari, Pengasih menuju lokasi penambangan andesit di Clapar, Desa Hargowilis, Kokap mendapatkan perhatian dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Advertisement
Hal itu karena pengelolaan aktivitas penambangan yang tidak tepat dinilai tidak hanya bisa membuat jalan rusak, tetapi juga kelestarian lingkungan alam di sekitarnya.
Sebelumnya, warga Dusun Blubuk, Sendangsari diberitakan warga mengeluhkan jalan di lingkungan setempat yang rusak parah akibat dilalui kendaraan pengangkut hasil penambangan andesit di wilayah Clapar.
Mereka menuntut jalan tersebut diperbaiki sehingga aman dan nyaman dilalui. Kerusakan disebut bukan hanya terjadi di wilayah Blubuk, melainkan juga di Dusun Gegunung dan Pereng, Sendangsari.
Perbaikan yang dilakukan perusahaan pengelola aktivitas penambangan dinilai tidak sesuai standar sehingga jalan cepat rusak kembali. Warga kemudian memasang puluhan papan dan poster bertuliskan keluhan tentang jalan rusak dan tuntutan dilakukannya perbaikan.
“Kami tidak menolak penambangan, tapi jalannya harus tetap nyaman dan aman dilewati,” kata seorang warga Blubuk, Sulardi, Jumat (27/5/2016) lalu.
Warga juga mempertanyakan soal bentuk hasil penambangan yang diangkut ke bawah. Hal itu karena saat ini truk tambang tampak mengangkut batu dalam kondisi gelondongan, tidak dipecah-pecah seperti sebelumnya.
Warga juga ingin ada kejelasan dan ketegasan mengenai batas batas tonase. “Kalau batas tonase dipatuhi, kerusakan jalan mungkin bisa lebih ditekan,” ujar warga Blubuk lainnya, Eko Supriyanto.
Keluhan itu kemudian terdengar oleh LSM Damar yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Perwakilan LSM Damar, Tanjung Sarwono menyatakan akan ikut mengawal permasalahan tersebut. Namun, lembaganya lebih fokus pada isu ancaman kelestarian lingkungan.
Menurutnya, jika aktivitas penambangan tidak berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, kelestarian lingkungan menjadi sasaran empuk bagi dampak negatifnya. “Kami berkomitmen ikut mengawal,” kata dia, Minggu (29/5/2016).
Tanjung juga berharap polisi melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan yang tidak berizin atau melanggar undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan Misterius di Iran Tembus 40 Orang
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Potensi Bencana di Kabupaten Bantul Bertambah, dari 9 Potensi Menjadi 11 Potensi
- Pemkot Jogja Hanya Mampu Menangani Ratusan RTLH pada Tahun Ini
- Kasus Mbah Tupon di Kasihan Ditangani Polda DIY
- Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp5,8 Miliar untuk Program Air Bersih, Ini Lokasi Pembangunannya
- 5 Tempat Jadi Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement