Advertisement
WISATA KULONPROGO : Peninggalan Kolonial di Jantung Kota Wates
Advertisement
Wisata Kulonprogo berupa BCB Bale Agung.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bale Agung, gedung dengan arsitektur khas peninggalan masa kolonial ini terletak di jantung kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Kulonprogo. Bangunan cagar budaya (BCB) ini merupakan gambaran arsitektur kolonial yang beradaptasi dengan iklim tropis Indonesia.
Advertisement
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan bangunan ini merupakan peninggalan masa kolonial di Kulonprogo, bersama dengan gedung pegadaian, stasiun kereta api, kawasan rumah di Jogoyudan-Mutihan, Wakapan dan depan Pasar Wates, Kantor Panwaslu, SD Percobaan, Media Centre, dan bangunan Polres Kulonprogo lama.
“Bagian dari kenangan kolektif kolonial, “jelasnya, Jumat (3/6/2016).
Sebagaimana tertulis dalam prasasti yang menempel di bagian depannya, Bale Agung yang berada di Jl.Perwakilan, Wates ini dibangun tahun 1918. Prasastinya terdiri dari dua lempengan batu yang bertuliskan aksara Jawa yang menjelaskan detail tahun pembangunan gedung ini.
Gedung ini pulalah yang menjadi saksi penyatuan Adikarto dan Kulonprogo. Hal ini berdasarkan penuturan lisan oleh RM Nurwioyo yang juga merupakan putra pertama dari bupati pertama Kulonprogo, KRT Suryodiningrat. Selain itu, adapula foto yang membuktikan proses penyatuan tersebut di gedung ini.
Seiring dengan perkembangan zaman, gedung ini pernah pula mengalami renovasi hingga dua kali. Renovasi terakhir dilakukan pada medio 1970 dengan tampilan bangunan yang bertahan hingga saat ini. Pada masa-masa sebelumnya, umumnya, bangunan ini menjadi ruang pertemuan ataupun ruang rapat. Namun, sempat pula gedung ini menjadi lokasi penyimpanan sejumlah benda cagar budaya masa Mataram Hindu di Kulonprogo.
Singgih Prabowo, Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kulonprogo menjelaskan bahwa sebelumnya pernah disimpan patung ganesha, lesung batu, batu lumping, yono, mata uang kuno, dan kentongan Gorobongso di sana. Namun, beberapa bulan yang lalu, sejumlah peninggalan tersebut kemudian dipindahkan ke gedung Disbud Kulonprogo sebagai yang berwenang mengurus peninggalan tersebut.
Sementara itu, pengelolaan Bale Agung juga ikut dipindahtangankan pula ke Bagian Umum Setda Kulonprogo. Singgih sendiri mengaku tidak tahu secara detail akan difungsikan sebagai apa gedung tersebut.
“Tidak tahu sekarang sebagai apa, pengelolaannya di bawah Bagian Umum sekarang,”ujarnya.
Namun, ia mengatakan bahwa gedung tersebut akan difungsikan sesuai semangat awalnya yakni tempat pertemuan.
Lebih lanjut, bangunan ini dipastikan akan mendapatkan perawatan sebagaimana aturan perawatan BCB. Terlebih lagi, Bale Agung tergolong sebagai cagar budaya kategori kabupaten atau bertipe D. Pembangunan gedung baru di sekitarnya pun minimal harus berjarak satu meter dari gedung tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement



