Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Gugatan Petambak Udang Dinilai Tak Penuhi Syarat, Ini Sebabnya
Advertisement
Bandara Kulonprogo masih berkisar permintaan ganti rugi
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sedikitnya 42 petambak udang terdampak Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) akan mengajukan gugatan atas Legal Opinion (LO) yang diterbitkan oleh Kejaksaan Tinggi DIY atas keberadaan tambak udang. Pasalnya, terbitnya LO tersebut dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap independensi tim appraisal.
Advertisement
Ketika dihubungi, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan pihaknya akan mengikuti segala proses hukum yang ada. Namun, ia menegaskan pengajuan gugatan telah melebihi waktu 14 hari sebagaimana aturan yang berlaku. Karena itu, ia meyakini pengajuan gugatan tersebut tidak akan memenuhi persayaratan formil pengajuan gugatan.
“Tapi kami serahkan saja pada pengadilan,”jelasnya. Selain itu, PT Angkasa Pura 1 sendiri telah mengajukan kasasi untuk seluruh gugatan petambak uadang yang sebelumnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Wates. Kasasi telah diajukan beberapa waktu lalu sebelum melewati tenggat waktu 14 hari.
Pengajuan kasasi ini sebagai komitmen pihaknya guna menghindari pengeluaran negara. Kasasi diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dengan pendampigan kuasa hukum Kejaksaan Tinggi DIY sebagai jaksa pengacara negara. Sujiastono menyatakan bahwa pihaknya menolak putusan yang memenangkan sebagian gugatan petambak udang.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wates, terdapat sekitar 113 perkara yang masuk terkait ganti rugi Bandara NYIA dan sebagian besarnya merupakan gugatan dari petambak udang. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 perkara telah diputus oleh hakim majelis dengan mengabulkan sebagian gugatan petambak udang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement