Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Harga Diketahui, Lahan & Rumah Segera Dibayarkan

Sekar Langit Nariswari
Senin, 10 Oktober 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Harga Diketahui, Lahan & Rumah Segera Dibayarkan Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis(23/6). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo untuk relokasi tetap disediakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sejumlah warga terdampak Bandara Temon yang berhak akan relokasi berubah pikiran dengan meminta ganti rugi karena skema relokasi yang belum juga jelas. Namun, PT Angkasa Pura 1 menyatakan pihaknya tetap akan menyiapkan relokasi bagi 518 Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan rencana awal.

Advertisement

Bambang Eko, dari PT Angkasa Pura 1 menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan harga lahan relokasi bagi warga terdampak.

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Tetap Siapkan Relokasi Untuk 518 KK)

Sejauh ini, mekanisme dan konsep relokasi sendiri masih dalam pembahasan. Namun, Bambang mengatakan setelah harga diketahui, lahan beserta rumah seluas 200 meter yang dijanjikan kepada warga terdampak akan segera dibayarkan

"Bisa saja uang seharga rumah itu ditahan Angkasa Pura dulu,ā€¯jelasnya, Minggu (9/10/2016).

Sementara sisa dari ganti rugi milik warga kemudian akan diserahkan ke Pemkab untuk kemudian bisa saja diberikan ke warga.

Sesuai aturan, sebanyak 518 KK ini sendiri berhak untuk tetap tinggal hingga setahun mendatang hingga lahan relokasi selesai dibangun. Meski demikian, PT Angkasa Pura menyatakan bahwa sejumlah warga lainnya harus segera mengosongkan lahannya dalam waktu 1 bulan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulonprogo, RM Astungkoro menjelaskan bahwa lahan relokasi sedang masuk pembahasan ulang mengenai harga oleh tim appraisal. Hal ini sebagai respon atas keluhan warga kaan harga lahan relokasi yang jauh lebih mahal daripada harga ganti rugi tanah yang diterima warga. Tim apparsial sudah melakukan peninjauan ulang ke lapangan dan hasilnya akan keluar dalam waktu dekat.

Pemkab sendiri bekerjasama dengan Dinas PUPESDM DIY sedang menyusun masterplan relokasi warga. Sedianya, warga akan terus didampingi dalam proses memilih lahan relokasi.

Meski demikian, hingga kini harga konstruksi tiap tipe rumah yamg disediakan bagi warga belum selesai disusun. Warga sendiri akan dipersilahkan memilih tipe rumah 36,45, dan 100 sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement