Advertisement
PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Dimasukan ke Kulkas hingga Menyudut Perut Gunakan Besi Panas
Advertisement
Penganiayaan PRT Bantul akhirnya menemukan titik terang setelah penyelidikan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Berdasarkan hasil penyidikan dengan mendapatkan keterangan dari sepuluh saksi dan hasil visum, Tim penyidik Ditreskrimum Polda DIY dapat mengungkap adanya 11 wujud perbuatan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka Adi Cahyono, 35 terhadap balita Jm, 1,5, anak dari pembantunya.
Advertisement
(Baca Juga : Phttp://www.solopos.com/2016/11/25/penganiayaan-balita-sleman-polisi-panggil-istri-tersangka-adi-cahyono-771581">ENGANIAYAAN BALITA SLEMAN : Polisi Panggil Istri Tersangka Adi Cahyono)
Direskrimum Polda DIY Konbes Pol Frans Tjahyono mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk memaksimalkan proses penyidikan. Saat ini memang sudah ada sepuluh saksi yang dipanggil, meski keterangan dari saksi hanya bersifat sebagai satu alat bukti namun berbagai keterangan tersebut bisa digunakan oleh petugas sebagai alat bukti bahwa adanya upaya perbuatan melawan hukum dari tersangka.
"Meski semua keterangan masuk dalam satu alat bukti, namun setidaknya dari semua keterangan tersebut bisa di jadikan bahan oleh petugas untuk mengungkap semua tindakan yang sudah dilakukan oleh pelaku," katanya, Jumat (9/12/2016)
Dijelaskan oleh Frans 11 tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka beberapa di antaranya, tersangka beberapa kali mengangkat badan korban dengan memegangi kaki setinggi 1,5meter kemudian dijatuhkan ke kasur, tersangka pernah memasukkan korban ke dalam lemari pendingin selama beberapa jam, tersangka juga beberapa kali menyiram kemaluan korban dengan menggunakan air kopi panas, dan juga pernah menyudut perut korban dengan besi yang sudah dipanasi sehingga meninggalkan bekas luka bakar di perut korban.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/15/kriminal-bantul-tragis-jadi-pembantu-malah-disekap-9-bulan-dan-anak-balitanya-disiksa-769181">KRIMINAL BANTUL : Tragis! Jadi Pembantu Malah Disekap 9 Bulan dan Anak Balitanya Disiksa)
Terkait kejinya perbuatan yang dilakukan pelaku, namun polisi menegaskan bahwa tersangka tidak mengalami kelainan psikologis sama sekali. Dijelaskannya, polisi yakin bahwa tersangka masih normal dan tidak memiliki kelainan kejiwaan, hal tersebut bisa dibuktikan dari perilaku tersangka yang masih dapat diajak berkomunikasi secara normal, dapat mengenali orang-orang termasuk istri dan anak-anaknya.
" Dia (tersangka) juga mengerjakan mampu mengerjakan pekerjaan selayaknya orang normal. Jadi secara psikologia tersangka normal dengan demikian proses hukum akan terus berjalan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement