Advertisement
WISATA KULONPROGO : Ekor Gua Kiskendo Diduga Ada di Wilayah Purworejo, Lalu?

Advertisement
Wisata Kulonprogo, Gua Kiskendo jadi perdebatan
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Keberadaan objek wisata Gua Kiskendo mulai menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dua kecamatan yang berbeda, Girimulyo dan Samigaluh.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/2016/05/22/wisata-kulonprogo-kunjungan-gua-kiskendo-meningkat-ini-yang-bikin-istimewa-721826">WISATA KULONPROGO : Kunjungan Gua Kiskendo Meningkat, Ini yang Bikin Istimewa
Diakui sendiri oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Samigaluh, Muhadi, perdebatan itu muncul lantaran muncul dugaan ekor gua itu berada di kawasan Desa Kaligesing, Kabupaten Purworejo. Padahal, selama ini pengelolaan kawasan Gua Kiskendo sendiri dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.
“Memang sempat muncul dalam rapat koordinasi di Pendopo Kecamatan Samigaluh. Tapi karena secara administratif masuk di wilayah Girimulyo, jadi biar dibahas dalam rapat gabungan dengan Girimulyo saja,” katanya, Kamis (16/3/2017).
Dikatakannya, pembahasan itu mutlak dilakukan dengan harapan bisa meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan. Tak bisa dipungkiri, di tahun 2016 silam, pendapatan retribusi dari objek wisata alam itu jauh dari target.
Berdasarkan data Pemkab Kulonprogo, di tahun 2016 lalu, pihak Pemkab Kulonprogo menargetkan pendapatan retribusi dari Gua Kiskendo sebesar Rp81 juta lebih, objek wisata itu hanya mampu mendulang pendapatan sebesar Rp28 juta saja. Bersama Pantai Trisik dan Puncak Suroloyo, Gua Kiskendo tergolong sebagai objek wisata yang mengalami penurunan pendapatan retribusi yang cukup tajam.
Lebih lanjut, Muhadi menjelaskan, ada dua desa di Kecamatan Samigaluh yang berbatasan dengan dua desa di Kecamatan Kaligesing. Masing-masing Desa Kebonharjo dan Desa Pagerharjo (Samigaluh) berbatasan dengan Desa Pandanrejo dan Desa Tawangsari (Kaligesing).
Sementara terkait dengan polemik ekor gua itu, Kepala Desa Jatimulyo Anom Sucondro menjelaskan, keberadaan ekor gua itu belum bisa dibuktikan secara hukum.
Dirinya memang mengaku pernah mendengar kabar adanya ekor gua itu. Namun, untuk membuktikan keabsahannya, diperlukan kajian lebih jauh untuk membuktikan legalisasi keberadaan ekor gua tersebut. “Prinsipnya, tak masalah jika bisa dibuktikan kebenaran kabar lokasi ekor goa itu. Kalau baru perkiraan, tidak bisa diklaim sepihak. Sampai sekarang belum pernah ada pengukuran di kedalaman terorongan di dalam goa,” ujar Kepala Desa yang juga seorang dalang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Ular Sanca 2 Meter Ditangkap saat Akan Memangsa Ayam Milik Warga Patuk Gunungkidul
- DIY Tambah 683 Tenaga Penunjang Kesehatan
- Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Disdikpora Bantul: Alhamdulillah di Bantul Tidak Ada Permasalahan, Pengawasan Ketat
- Peringatan Dini BMKG DIY, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin hingga Sore Ini
- Pemkab Bantul Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Digital, Targetkan PAD Tembus Rp730 Miliar pada 2025
Advertisement