Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
Sejak kelahirannya, hiphop bukan sekadar bicara soal kesenian. Ia menjadi produk budaya yang lahir dari pengalaman masyarakat terpinggirkan di New York.
Ilustrasi buruh bangunan mengaduk semen di proyek pembangunan perumahan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)
Aktivitas proyek pembangunan perumahan di kawasan Dusun Bintaran, Desa Jambidan, Banguntapan terus berjalan
Harianjogja.com, BANTUL -- Kendati berkas pengajuan izin ditolak lantaran tak sesuai dengan tata ruang, aktivitas proyek pembangunan perumahan di kawasan Dusun Bintaran, Desa Jambidan, Banguntapan terus berjalan.
Saat Harianjogja.com mendatangi lokasi, Selasa (9/5/2017) sejumlah pekerja tengah menggarap lahan seluas hampir 1 hektar tersebut. Sayangnya, saat ditanya terkait izin, mereka mengaku tidak tahu menahu.
“Kami hanya bekerja di sini. Ini rencana mau membangun pagar,” kata pekerja tersebut tanpa bersedia menyebutkan namanya.
Begitu pula dengan target pembangunan, ia mengaku belum tahu pasti. Dirinya hanya mendapatkan perintah untuk mengerjakan pembangunan pondasi pagar itu saja.
Terpisah, Kepala Seksi Pengaturan Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Suprapto justru terkejut dengan kabar aktivitas tersebut.
Pasalnya, sejak awal ia sudah menegaskan penolakan pengajuan berkas dari pihak pemilik lahan tersebut. "Sejak awal, sudah kami tolak saat sidang prinsip bulan lalu," ujarnya.
Ia menegaskan, sidang prinsip itu sejatinya merupakan tahap paling awal proses panjang pengajuan izin. Itulah sebabnya, jika memang sejak awal sudah ditolak, maka seharusnya berkas tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut. "Kalau pemilik lahan melanjutkan aktivitasnya, wah, ini nekat namanya," tegasnya.
Terkait hal itu, Ratno Suyadi, salah satu pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Bantul yang sejak awal melakukan pemantauan khusus terhadap dugaan alih fungsi lahan ilegal itu, mengecam keras terhadap ulah pihak pengembang yang tidak mengindahkan pemetaan zona hijau yang berlaku di tingkat kabupaten.
Itulah sebabnya, dirinya berharap pemerintah tetap konsisten dalam menerapkan regulasi yang berlaku. Dari hasil investigasi yang dilakukannya sejauh ini, ia menduga adanya permainan antara pengembang dan pihak-pihak yang sengaja ingin mengeruk keuntungan.
“Kami masih terus lakukan investigasi. Dalam waktu dekat, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Potensi tersebut mengemuka dalam bedah buku Budi Daya Bawang Merah Asal Biji yang digelar di Balai Padukuhan Kampung, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Rabu
Limp Bizkit akan menggelar konser perdana di Malaysia pada 9 Desember 2026. Pertunjukan ini menjadi satu-satunya konser mereka di Asia tahun depan.
Pemkab Sleman belum bisa menata kawasan kumuh yang berdiri di atas tanah kas desa. Status lahan harus diubah menjadi Sultan Ground terlebih dahulu.
Brasil menjadi juara Grup C Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Skotlandia 3-0. Maroko juga lolos ke babak 32 besar usai menang 4-2 atas Haiti.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.