Advertisement
132 Desa di Gunungkidul Masuk Kategori Rawan Bencana
Advertisement
Sebanyak 132 desa di Gunungkidul yang masuk kategori rawan bencana
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Berdasar pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY terdapat 132 desa di Gunungkidul yang masuk kategori rawan bencana. Setidaknya terdapat lima macam bencana yang berpotensi terjadi, yakni, puting beliung, longsor, gempa bumi, kekeringan dan banjir.
Advertisement
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY, Heri Siswanto mengatakan potensi bencana mengancam sebagian besar desa di Gunungkidul.
“Dari total 144 desa, sebanyak 132 desa masuk kategori rawan bencana. Namun hingga kini yang sudah tertangani dengan pembentukan desa tangguh bencana baru 40 desa,” kata dia saat pelaksanaan gladi lapang penangulangan bencana gempa bumi di Desa Girikarto Kecamatan Panggang, Selasa (16/5/2017).
Oleh sebab itu pihaknya meminta masyarakat di Gunungkidul untuk mewaspadai terjadinya bencana pada peralihan musim ini. Terlebih lagi bagi masyarakat yang bermukim di daerah perbukitan rawan longsor.
”Bencana longsor biasanya berlangsung di zona utara seperti Kecamatan Ngawen dan Gedangsari. Hal itu terjadi karena wilayahnya dekat dengan perbukitan,” ungkapnya.
Selain sering terjadi longsor, di wilayah ujung timur DIY ini juga sering dihadapkan dengan angin puting beliung. Potensi bencana itu menyebar dihampir di 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul.
Namun demikian, menurutnya bencana bisa terjadi di luar prediksi manusia. Seperti halnya bencana gempa bumi yang kata dia hanya dapat memetakan berdasarkan sampel dari peristiwa-peristiwa terdahulu.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar terjadinya bencana tidak menelan korban. Selama ini, BPBD hanya bisa memberikan penyuluhan, sosialisasi, dan bantuan logistik seperti makanan siap saji. ”Sebelum transisi musim kemarau dan penghujan, kami lakukan sosialisasi agar bisa lebih waspada,” katanya.
Menurut dia, peningkatan kapasitas masyarakat sangat penting, dengan harapan masyarakat mampu lebih menyikapi bencana dengan bijaksana dan penuh kewaspadaan. Oleh sebab itu, pembentukan desa tanggung bencana dan juga gladi lapangan menjadi sangat penting dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement