Advertisement
Ada Insiden Laka, Pemkab Sleman akan Bikin Aturan Jeep Wisata Merapi
Advertisement
Insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi menyebabkan korban jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Buntut dari insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi yang menyebabkan korban jiwa, Minggu (7/1/2018), Pemkab akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait operasional Jeep Lavatour.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=883048">Sopir Jeep Lavatour yang Tewaskan Penumpangnya Ternyata Tak Punya SIM
Perbup tersebut akan meredevinisi ulang terkait Wisata Lavatour. Mulai masalah jalur, kendaraan, faktor keamanan, fasilitas keselamatan hingga pemeriksaan berkala moda transportasi Wisata Lavatour.
"Semua dilakukan perbaikan dalam Perbup ini," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih di kantornya, Rabu (10/1/2018).
Selain itu, dalam Perbup nanti juga membahas fungsi sopir jeep sekaligus sebagai pemandu wisatawan. Hal itu di luar kewajiban sopir harus memiliki SIM dan kendaraan yang digunakan laik jalan.
"Aturan ini harus ditaati. Seperti, kalau jeep melewati tempat retribusi ya juga membayar retribusi. Kelayakan kendaraannya harus diperiksa secara berkala," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement