Advertisement
Ada Insiden Laka, Pemkab Sleman akan Bikin Aturan Jeep Wisata Merapi
Advertisement
Insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi menyebabkan korban jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Buntut dari insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi yang menyebabkan korban jiwa, Minggu (7/1/2018), Pemkab akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait operasional Jeep Lavatour.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=883048">Sopir Jeep Lavatour yang Tewaskan Penumpangnya Ternyata Tak Punya SIM
Perbup tersebut akan meredevinisi ulang terkait Wisata Lavatour. Mulai masalah jalur, kendaraan, faktor keamanan, fasilitas keselamatan hingga pemeriksaan berkala moda transportasi Wisata Lavatour.
"Semua dilakukan perbaikan dalam Perbup ini," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih di kantornya, Rabu (10/1/2018).
Selain itu, dalam Perbup nanti juga membahas fungsi sopir jeep sekaligus sebagai pemandu wisatawan. Hal itu di luar kewajiban sopir harus memiliki SIM dan kendaraan yang digunakan laik jalan.
"Aturan ini harus ditaati. Seperti, kalau jeep melewati tempat retribusi ya juga membayar retribusi. Kelayakan kendaraannya harus diperiksa secara berkala," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran BPJS Rp42 Miliar, Gunungkidul Reaktivasi 6.000 Peserta PBI
- Waduk Sermo Kulonprogo Tawarkan Wisata Perahu dan Camping
- Viral Banjir dan Longsor Ngawen, 35 Warga Gunungkidul Mengungsi
- Masjid Gedhe Kauman dan Masjid Jogokariyan Mulai Tarawih Lebih Awal
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 18 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement





