Advertisement
Ada Insiden Laka, Pemkab Sleman akan Bikin Aturan Jeep Wisata Merapi
Advertisement
Insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi menyebabkan korban jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Buntut dari insiden kecelakaan Jeep Lavatour Merapi yang menyebabkan korban jiwa, Minggu (7/1/2018), Pemkab akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait operasional Jeep Lavatour.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=883048">Sopir Jeep Lavatour yang Tewaskan Penumpangnya Ternyata Tak Punya SIM
Perbup tersebut akan meredevinisi ulang terkait Wisata Lavatour. Mulai masalah jalur, kendaraan, faktor keamanan, fasilitas keselamatan hingga pemeriksaan berkala moda transportasi Wisata Lavatour.
"Semua dilakukan perbaikan dalam Perbup ini," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih di kantornya, Rabu (10/1/2018).
Selain itu, dalam Perbup nanti juga membahas fungsi sopir jeep sekaligus sebagai pemandu wisatawan. Hal itu di luar kewajiban sopir harus memiliki SIM dan kendaraan yang digunakan laik jalan.
"Aturan ini harus ditaati. Seperti, kalau jeep melewati tempat retribusi ya juga membayar retribusi. Kelayakan kendaraannya harus diperiksa secara berkala," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Siapkan Perpres AI sebagai Payung Regulasi Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Angin Terjang Bantul, Puluhan Pohon Tumbang di 8 Wilayah
- Baru Ada 10 SPPG di Sleman Kantongi Sertifikat Laik Higiene
- Kolaborasi Driver Bajaj Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV
- Pilur Serentak Bantul 2026, Pemkab Siapkan Anggaran Rp3,8 Miliar
Advertisement
Advertisement




