Advertisement

Kabar Gembira, GTT/PTT di Bantul Bakal Terima Minimal Rp1 Juta Per Bulan

Rheisnayu Cyntara
Rabu, 24 Januari 2018 - 07:20 WIB
Nina Atmasari
Kabar Gembira, GTT/PTT di Bantul Bakal Terima Minimal Rp1 Juta Per Bulan

Advertisement

Kenaikan insentif bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) tengah dibahas

 
Harianjogja.com, BANTUL--Kenaikan insentif bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) tengah dibahas oleh stake holder terkait. Ditargetkan pada 2018 ini, mereka bakal menerima total pendapatan minimal Rp1 juta per bulan.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Subhan Nawwawi membenarkan adanya rencana penambahan insentif GTT/PTT pada 2018. Politikus PKB ini memperkirakan kenaikan insentif di kisaran Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. “Sekarang masih dirumuskan Disdikpora,” ucapnya, Selasa (23/1/2018).

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bantul, Suwandi mengakui kenaikan insentif GTT/PTT mulai terlihat tahun lalu. Kendati belum memenuhi standar, peningkatan ini cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dari sekitar Rp200.000 menjadi Rp600.000 per bulan.

Saat pembahasan APBD 2018, Suwandi menceritakan, komisi yang membidangi kepegawaian ini mendorong lagi penambahan anggaran insentif GTT/PTT. Setidaknya bertambah Rp200.000 lagi agar setiap GTT/PTT memperoleh total pendapatan minimal Rp1 juta per bulan.

Rinciannya, dari insentif sebesar Rp800.000 dan honor dari sekolah Rp200.000. “Kami minta anggaran Rp2 miliar khusus untuk GTT/PTT,” imbuhnya.

Meskipun GTT/PTT berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) merupakan tanggung jawab Komisi D, politikus PPP ini menekankan GTT/PTT termasuk pegawai di lingkungan Pemkab. Sehingga Komisi A ikut merasa bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraannya.

Kepala Bidang Pegawai dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Bantul, Agus Sriyana tak menampik adanya rencana kenaikan insentif tersebut. Kendati demikian Agus menyebut dinas masih menyusun formulasi kenaikannya.

Bahkan, Disdikpora menggelar forum group discussion khusus membahas persoalan ini. Atas dasar itu, Agus belum dapat membeberkan berapa pasti nominal kenaikannya. “Karena [kenaikan insentif] ada syarat dan ketentuannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement