Advertisement
Sleman Dorong Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sleman jauh dari standar kebutuhan RTH yang harusnya mencapai 30%. Dinas Lingkungan Hidup Sleman membuat master plan pengelolaan RTH dengan memanfaatkan tanah desa agar bisa sesuai standar 20% tanah desa untuk RTH.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Sleman, saat ini RTH di Sleman mencapai 883,46 hektare, sedangkan, standar kebutuhan RTH yaitu 2940 hektare. Rincian untuk standar kebutuhan RTH yaitu 20 persen RTH publik, 10 persen RTH privat.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan RTH Dinas Lingkungan Hidup Sleman Junaidi mengatakan saat ini pemanfaatan RTH di Sleman paling banyak pada bantaran sungai, sempandan jalan, pemakaman, dan tanah lapang. Untuk menggenjot target 30 persen RTH agar sesuai standar, pihaknya membuat master plan pada 2017.
“Pada 2017 akhir sudah jadi master plan, nanti kita memaksimalkan di tiap desa agar bisa mengikuti aturan 20 persen RTH, dan di 2019 kami akan mulai pelaksaannya dengan kemungkinan tiga desa yang diupayakan,” katanya pada Harianjogja.com (3/4/2018).
Namun, sampai saat ini belum ada keputusan terkait desa mana saja yang dijadikan sasaran pemenuhan standar 20 persen RTH.
Berdasarkan Perda No.1/2016 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, setiap pemerintah desa wajib mengalokasikan paling sedikit 20% tanah desa untuk RTH. Junaidi mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan identifikasi beberapa desa yang memungkinkan untuk dimaksimalkan standar 20% RTH.
“Saat ini baru identifikasi, rencananya nanti di tiap desa akan dilakukan pembebasan lahan dan digunakan untuk taman bermain, mendukung program Kabupaten Sleman yang ramah anak,” ungkapnya.
Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji mengatakan penerapan 20% tanah desa untuk RTH sangat sulit dilakukan. “Kalau di Condongcatur ini kita tidak bisa persen-persenan, karena sudah banyak juga lahan yang beralih ke sektor lain seperti jasa,” ujar Reno pada Harianjogja.com (3/4/2018).
Reno mengatakan, saat ini yang diupayakan oleh pihak desa adalah pemanfaatan lahan kosong dan sosialisasi di kawasan padat penduduk untuk menerapkan program potisasi. “Ada beberapa kawasan yang padat penduduk, seperti di kos-kosan jangan sampai hanya tembok-tembok saja, tapi juga coba untuk gunakan potisasi,” katanya.
Menurut Reno, saat ini Desa Condongcatur 70 persen lahannya sudah masuk pada sektor jasa. “Sangat sulit untuk membangun RTH di wilayah perkotaan seperti ini, tiap tahun lahan pertanian beralih ke sektor jasa, kebanyakannya di kuliner,” ungkap Reno.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement