Advertisement
Rencana Mengubah Lahan Kantor Pegadaian Bantul Jadi RTH Dikaji Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan akan mengkaji ulang terkait rencana pemindahan Kantor Pegadaian Bantul untuk digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau tutupan vegetasi wilayah perkotaan.
Sebab, ada beberapa hal yang membuat realisasi rencana pembuatan RTH di lahan Kantor Pegadaian Bantul sulit terealisasi.
Advertisement
Selain lahan Kantor Pegadaian Bantul tersebut ada lahan Sultan Ground (SG) dan ada tanah negara, lokasi tersebut juga ada sebagian bangunan cagar budaya. “Untuk itu perlu dikaji ulang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, Jumat (2/1/2024).
Menurut Ari, awalnya ada rencana dari Pemkab untuk menyambungkan RTH dan taman depan Polres Bantul dan juga Taman Milenial di lahan eks Kodim Bantul sampai lahan pegadaian. Ada opsi lainnya, yakni membangun RTH di tanah eks kantor Satpol PP Bantul yang ada di seberang Taman Milenial.
“Tetapi dalam perkembangannya kan tanah eks gedung Satpol PP tersebut akan dibangun Kantor Perpustakaan Daerah. Tentunya nanti di Kantor Perpustakaan Daerah tersebut akan dilengkapi taman bermain dan RTH juga,” kata Ari.
Lebih lanjut, Ari memaparkan sampai saat ini pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbanyak RTH baik di pusat kota, maupun kalurahan yang ada di Kabupaten Bantuk. Hal ini untuk memfasilitasi kegiatan warga Bantul supaya tidak lari ke wilayah kota lain untuk sekedar bermain dan nongkrong.
BACA JUGA: Angka Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Ini Kata Pengamat Universitas Indonesia
Pada 2024, Ari memaparkan akan lebih fokus pada penyediaan RTH di kalurahan. Selain membangun RTH di Kapanewon Imogiri, Tirtonirmolo dan Tamantirto di Kapanewon Kasihan, di Kapanewon Dlingo dan di Kalurahan Tamanan, Banguntapan, Bantul.
“Kami juga menangani pembangunan pedestrian dari Bejen hingga Rumah Dinas Bupati. Untuk total anggaran enggak sampai Rp1 miliar. Untuk kalurahan itu enggak sampai Rp100 jutaan,” lanjut Ari.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan rencana akan memindahkan Kantor Pegadaian Bantul untuk digunakan sebagai RTH atau tutupan vegetasi wilayah perkotaan. Rencana pembangunan RTH di lokasi tersebut menjadi bagian dari untuk memenuhi tutupan vegetasi perkotaan sampai 30% , yang saat ini baru tercapai 17%.
Namun, untuk membangun RTH di lahan yang saat ini digunakan sebagai Kantor Pegadaian belum bisa dieksekusi dalam waktu singkat. Karena masih menuntaskan dulu lahannya, mana yang Sultan Grond dan mana yang tanah negara. “Setelah ada kejelasan status tanah, pihaknya segera meminta izin kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mendapat kekancingan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggota DPR Pertanyakan Pembongkaran Pagar Laut, Singgung Penghilangan Barang Bukti
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- Pernikahan Dini, Puluhan Anak di Kota Jogja Minta Dispensasi Menikah
- PT KAI Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api, Ada Dua KA Baru Bakal Melintas di DIY
- Gandeng Swasta, Pemkot Jogja Tekan Angka Stunting dengan CSR
- Optimalisasi Pengolahan Sampah, Pemkab Bantul Bakal Bangun Hangar di ITF Pasar Niten
- Tahun Ini Bantul Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 17.562 Ton
Advertisement
Advertisement