Advertisement

Rencana Mengubah Lahan Kantor Pegadaian Bantul Jadi RTH Dikaji Ulang

Jumali
Jum'at, 02 Februari 2024 - 12:27 WIB
Maya Herawati
Rencana Mengubah Lahan Kantor Pegadaian Bantul Jadi RTH Dikaji Ulang Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan akan mengkaji ulang terkait rencana pemindahan Kantor Pegadaian Bantul untuk digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau tutupan vegetasi wilayah perkotaan.

Sebab, ada beberapa hal yang membuat realisasi rencana pembuatan RTH di lahan Kantor Pegadaian Bantul sulit terealisasi.

Advertisement

Selain lahan Kantor Pegadaian Bantul tersebut ada lahan Sultan Ground (SG) dan ada tanah negara, lokasi tersebut juga ada sebagian bangunan cagar budaya. “Untuk itu perlu dikaji ulang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, Jumat (2/1/2024).

Menurut Ari, awalnya ada rencana dari Pemkab untuk menyambungkan RTH dan taman depan Polres Bantul dan juga Taman Milenial di lahan eks Kodim Bantul sampai lahan pegadaian. Ada opsi lainnya, yakni membangun RTH di tanah eks kantor Satpol PP Bantul yang ada di seberang Taman Milenial.

“Tetapi dalam perkembangannya kan tanah eks gedung Satpol PP tersebut akan dibangun Kantor Perpustakaan Daerah. Tentunya nanti di Kantor Perpustakaan Daerah tersebut akan dilengkapi taman bermain dan RTH juga,” kata Ari.

Lebih lanjut, Ari memaparkan sampai saat ini pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbanyak RTH baik di pusat kota, maupun kalurahan yang ada di Kabupaten Bantuk. Hal ini untuk memfasilitasi kegiatan warga Bantul supaya tidak lari ke wilayah kota lain untuk sekedar bermain dan nongkrong.

BACA JUGA: Angka Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Ini Kata Pengamat Universitas Indonesia

Pada 2024, Ari memaparkan akan lebih fokus pada penyediaan RTH di kalurahan. Selain membangun RTH di Kapanewon Imogiri, Tirtonirmolo dan Tamantirto di Kapanewon Kasihan, di Kapanewon Dlingo dan di Kalurahan Tamanan, Banguntapan, Bantul.

“Kami juga menangani pembangunan pedestrian dari Bejen hingga Rumah Dinas Bupati. Untuk total anggaran enggak sampai Rp1 miliar. Untuk kalurahan itu enggak sampai Rp100 jutaan,” lanjut Ari.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan rencana akan memindahkan Kantor Pegadaian Bantul untuk digunakan sebagai RTH atau tutupan vegetasi wilayah perkotaan. Rencana pembangunan RTH di lokasi tersebut  menjadi bagian dari untuk memenuhi tutupan vegetasi perkotaan sampai 30% , yang saat ini baru tercapai 17%.

Namun, untuk membangun RTH di lahan yang saat ini digunakan sebagai Kantor Pegadaian belum bisa dieksekusi dalam waktu singkat. Karena masih menuntaskan dulu lahannya, mana yang Sultan Grond dan mana yang tanah negara. “Setelah ada kejelasan status tanah, pihaknya segera meminta izin kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mendapat kekancingan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement