Advertisement
Asyik, Urus Perizinan di Bantul Bakal Tidak Bolak Balik
Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul akan meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (16/4/2018) mendatang. Rencananya seluruh permohonan perizinan akan ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT).
Sekretaris DPMPT Bantul Priyo Harwijayanto mengatakan pihaknya masih menyiapkan sarana prasarana peluncuran PTSP. Beberapa persiapan yang dilakukan di antaranya personel hingga standardisasi model pelayanan.
"Mudah-mudahan semua bisa lancar dan dapat diluncurkan pada 16 April mendatang," kata Priyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/4/2018).
Dia menjelaskan program PTSP yang dijalankan bertujuan untuk memberikan kemudahaanpelayanan perizinan kepada masyarakat. Selama ini kata Priyo, meski sudah ada DPMPT, tetapi operasional pelayanan masih sering melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sehingga pemohon harus bolak-balik dari satu OPD ke OPD lain.
"Jadi kalau besok ada PTSP, semua akan dilayani di satu tempat, yakin di DPMPT sehingga aksesnya lebih mudah," katanya lagi.
Menurut dia, program PTSP hanya sebagai bagian awal dari program Pemkab untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pasalnya, ke depan akan dikembangkan mal pelayanan publik sehingga seluruh pelayanan mulai dari administrasi kependudukan hingga urusan perizinan berada di satu sentra lokasi. "Untuk saat ini masih dalam tahap awal karena ke depan akan dikembangkan mal pelayanan publik," ujar dia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




